GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngaku BIN dan Miliki Dua Senpi Rakitan, Jaka Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas sebagai Badan Intelijen Negara (BIN) terdakwa Jaka Saputra pemilik dua senjata api rakitan (Senpi) berjenis FN, Revolver dan sebelas butir peluru, dituntut 1 tahun 6 bulan penjaga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, di PN Palembang, Selasa (27/6/2023).
Rabu, 28 Juni 2023 - 14:58 WIB
Ngaku BIN dan Miliki Dua Senpi Rakitan, Jaka Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas sebagai Badan Intelijen Negara (BIN) terdakwa Jaka Saputra pemilik dua senjata api rakitan (Senpi) berjenis FN, Revolver dan sebelas butir peluru, dituntut 1 tahun 6 bulan penjaga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, di PN Palembang, Selasa (27/6/2023).

Dalam tuntutannya, Surya Dharma Putra Bakar SH, JPU Kejari Palembang, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah memiliki senjata api ilegal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

"Memohon kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," tegas JPU dihadapan Majelis Hakim Romi Siantara SH MH.

Diketahui dalam dakwaan JPU, Bahwa berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang terkait/mengaku sebagai anggota Polri dengan berpangkat AKP dan lulusan Akpol angkatan 2013 serta mengaku berdinas di Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya tim Reskrim Polrestabes Palembang, berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa di sebuah rumah/tempat tinggal teman perempuannya Septi yang beralamat di Perumahan Kenangan Indah Residen Blok Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang ditemukan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis FN warna silver bergagang kayu berwarna coklat beserta magazine warna silver berisikan 5 butir amunisi atau peluru jenis 7.65 mm

Yang mana disimpan dan ditunjukkan oleh terdakwa diletakan di sekitaran atas lemari di dalam kamar tersebut. 

Selanjutnya petugas yang masih melakukan introgasi terhadap terdakwa atas senjata api itu lalu dan mendapat keterangan serta melakukan pengembangan bergerak menuju rumah tempat tinggal terdakwa yang beralamat di Jl Panca Usaha, Lr Usaha I Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang. 

Kemudian terdakwa bersama-sama dengan para petugas memasuki rumah tersebut dan dari diri maupun rumah tempat tinggal tersebut tersebut petugas yang melakukan penggeledahan mendapati barang bukti diantaranya, yakni: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver bergagang berwarna kayu warna coklat lima silinder berisikan 6 (enam) butir amunisi atau peluru jenis 38 SPL, yang mana disimpan dan ditunjukkan oleh terdakwa diletakan di sekitaran lantai kamar dari rumah tempat tinggal terdakwa. 

Dengan maksud, alasan terdakwa terhadap kedua senjata api rakitan itu diperoleh dengan cara dititipkan dari seseorang yang bernama Pardi (DPO) lalu disimpan dan dikuasai oleh terdakwa untuk maksud menjaga dirinya selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Palembang guna proses hukum lebih lanjut. (peb/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Ampuh Hilangkan Bau Mulut saat Puasa Ramadhan, Bahan-bahannya Mudah Didapatkan

Cara Ampuh Hilangkan Bau Mulut saat Puasa Ramadhan, Bahan-bahannya Mudah Didapatkan

Sekalipun bau mulut orang puasa ramadhan dicintai Allah SWT. Kita umat muslim jangan lupa menjaga kebersihan mulut ya.
Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Dituding Rasis ke Vinicius Junior, Bintang Benfica Resmi Diskors UEFA!

Dituding Rasis ke Vinicius Junior, Bintang Benfica Resmi Diskors UEFA!

Badan sepak bola Eropa, UEFA, resmi menjatuhkan hukuman larangan tampil sementara kepada winger Benfica, Gianluca Prestianni, di tengah proses investigasi dugaan tindakan rasialisme terhadap bintang Real Madrid, Vinicius Junior.
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat: Ramadhan Tiba, Pintu-Pintu Surga Terbuka

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat: Ramadhan Tiba, Pintu-Pintu Surga Terbuka

Berikut teks kultum Ramadhan 2026 singkat yang bisa dijadikan referensi, berjudul 'Ramadhan Tiba, Pintu-Pintu Surga Terbuka'.
Tangis Ibu Kandung Nizam Pecah, Ungkap Komunikasi Diputus Mantan Suami: Bunda Sudah Dimatikan

Tangis Ibu Kandung Nizam Pecah, Ungkap Komunikasi Diputus Mantan Suami: Bunda Sudah Dimatikan

Setelah putranya meninggal, ibu kandung Nizam Syafei (NS), Lisna akhirnya angkat bicara mengenai hubungannya dengan anaknya. Komunikasinya dengan Nizam terputus

Trending

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Ramalan Keuangan Shio Besok, 25 Februari 2026, Monyet Siap-Siap Dapat Cuan

Ramalan Keuangan Shio Besok, 25 Februari 2026, Monyet Siap-Siap Dapat Cuan

Ramalan keuangan shio besok 25 Februari 2026. Simak peruntungan finansial 12 shio, mulai dari peluang rezeki tak terduga hingga peringatan soal pengeluaran.
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Erick Thohir Optimistis FIFA Series Jadi Panggung Ideal untuk Debut Pelatih Timnas Indonesia

Erick Thohir Optimistis FIFA Series Jadi Panggung Ideal untuk Debut Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia pun akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon dan St Ketts and Nevis. Pertandingan akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 27 dan 30 Maret 2026. 
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT