LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo menangkap satu pelaku curat yang memiliki senjata api rakitan yang dilumpuhkan petugas
Sumber :
  • Tim TvOne/Darlianto

Hendak Menyerang Petugas dengan Senpi, Satu Pelaku Curat di Dor Polisi

Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk satu orang  pelaku Pencurian dengan pemberatan, yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.

Senin, 3 Juli 2023 - 16:21 WIB

Bungo, tvOnenews.com - Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk satu orang  pelaku Pencurian dengan pemberatan, yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.

Pelaku yang diamankan ialah Mursalin (30) warga Desa Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi merupakan resedivis atas kasus yang sama.

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengungkapkan, pelaku sempat ingin menyerang petugas dengan senjata api saat hendak diamankan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.

"Pelaku sempat ingin menyerang petugas dengan senjata api rakitan yang dipegangnya. Karena membahayakan petugas, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan pelaku," ungkap AKP Septa Badoyo, Senin (03/07/2023).

Baca Juga :

Menurut Septa, penangkapan pelaku berdasarkan laporan salah seorang warga, terkait aksinya yang telah melakukan pencurian terhadap barang miliknya saat berada disalah satu mes milik stasiun televisi lokal di Kabupaten Bungo, Jambi.

"Kejadian berawal pada saat pelapor bangun pagi sekira pukul 08.00 WIB dan melihat barang-barang miliknya hilang," tuturnya.

Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Bathin II Babeko. Saat hendak menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku, pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan untuk menyerang petugas.

"Saat hendak memperlihatkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan terhadap pelaku, pelaku langsung melakukan perlawanan hendak mengeluarkan senjata api dan langsung dilumpuhkan," jelasnya.

Dikatakannya, setelah berhasil membekuk pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan terduga pelaku berupa 1 buah Laptop, 1 buah handphone, 1 unit senjata api rakitan, 1 bilah pisau, 4 butir amunisi, 1 buah obeng dan 1 buah gunting.

"Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya," katanya.

Septa menegaskan, karena perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan undang-undang darurat karena memiliki senjata api ilegal tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah di Mapolres Bungo dan akan disanksi dengan pasal berlapis, dengan ancaman diatas 4 tahun penjara," tutupnya. (dar/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan ke PT KAI

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan ke PT KAI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (30/05/2024).
Bergema Nama Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani di JIS Usai Cetak Gol untuk Sabah FC, Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Jelang Final Leg Kedua Championship Series Liga 1

Bergema Nama Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani di JIS Usai Cetak Gol untuk Sabah FC, Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Jelang Final Leg Kedua Championship Series Liga 1

Bergema nama pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani di JIS usai mencetak gol untuk Sabah FC dan Persib Bandung dijatuhi sanksi jelang final leg kedua Championship Series Liga 1 adalah berita paling top.
Indonesia-Uni Eropa Sepakati Belasan Isu Perundungan ke-18 IEU-CEPA

Indonesia-Uni Eropa Sepakati Belasan Isu Perundungan ke-18 IEU-CEPA

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menyampaikan bahwa Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati 11 isu dari total 21 isu dalam perundingan putaran ke-18 Kerja Sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia - EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Jaga Ketertiban Pilkada 2024, BPSDM Ingatkan Pencegahan Dini

Jaga Ketertiban Pilkada 2024, BPSDM Ingatkan Pencegahan Dini

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengatakan pentingnya deteksi dan pencegahan dini dalam menjaga ketertiban umum menjelang Pilkada Serentak 2024.
Target Penurunan Emisi Nasional, Kemenhub Komitmen Wujudkan Penerbangan Ramah Lingkungan

Target Penurunan Emisi Nasional, Kemenhub Komitmen Wujudkan Penerbangan Ramah Lingkungan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen menciptakan penerbangan yang ramah lingkungan guna memenuhi pencapaian target penurunan emisi nasional dengan lebih efektif.
Evakuasi Material Besi yang Timpa Jalur MRT ASEAN-Blok M Tuntas Terlaksana

Evakuasi Material Besi yang Timpa Jalur MRT ASEAN-Blok M Tuntas Terlaksana

PT Hutama Karya (Persero) telah menyelesaikan evakuasi material besi di jalur Stasiun MRT ASEAN menuju Stasiun Blok M, Jakarta Selatan.
Trending
Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky oleh Pegi dan Kawan-kawan...

Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky oleh Pegi dan Kawan-kawan...

Melmel saksi kunci kasus Vina beberkan detik-detik kejadian penyiksaan Vina dan Eky di malam pembunuhan 2016 silam. Melmel melihat Pegi dkk siksa Vina dan Eky.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jokowi Peringatkan Kapolri Soal Kinerja Polisi

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jokowi Peringatkan Kapolri Soal Kinerja Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh polisi.
Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jelang Pilkada 2024, PDIP Sebut Produk Akal-akalan Hukum

MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jelang Pilkada 2024, PDIP Sebut Produk Akal-akalan Hukum

Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait batas usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) jelang Pilkada 2024.
Tak Terduga, ini Alasan Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina, Nikita Mirzani Sindir Royalti Film Vina: Sebelum 7 Hari

Tak Terduga, ini Alasan Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina, Nikita Mirzani Sindir Royalti Film Vina: Sebelum 7 Hari

Ini alasan pengacara Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina, hingga Nikita Mirzani sindir royalti film Vina: Sebelum 7 Hari, merupakan dua artikel populer.
Kata Pengamat Soal MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Demi Muluskan Langkah Kaesang di Pilkada 2024

Kata Pengamat Soal MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Demi Muluskan Langkah Kaesang di Pilkada 2024

Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal merespons keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait mengubah syarat minimum usia calon kepala daerah jelang Pilkada 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya