News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Senilai RP 512 M Disoal Serta Diindikasi Tak Urgensi, Wali Kota dan Ketua DPRD Medan Digugat Melawan Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Medan melalui kuasa hukumnya dari LBH Humaniora mendaftarkan Gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) ke Pengadilan Negeri Medan.
Rabu, 5 Juli 2023 - 18:06 WIB
KMS Medan melalui kuasa hukumnya dari LBH Humaniora mendaftarkan Gugatan Citizen Lawsuit ke PN Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan melalui kuasa hukumnya dari LBH Humaniora mendaftarkan Gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) ke Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/7/2023). Mereka yang tergabung dalam KMS Medan yakni Prof Dr Usman Pelly MA, Prof Dr Ir Rosdanelli Hasibuan MT, Ir Burhan Batubara, Rizanul, Miduk Hutabarat, Ir Meuthia F Fachruddin MEng Sc, Dra Dina Lumban Tobing MA, selaku pemohon penggugat Walikota Medan sebagai tergugat 1 dan turut tergugat Ketua DPRD Kota Medan sebagai tergugat 2.

Tim Kuasa hukum, Dr Redyanto Sidi SH MH didampingi Ramadianto SH, Syaifullah SH, Novri Andi Akbar SH, dan Muhammad Khadafi mengatakan, gugatan Ini didaftarkan setelah Pembacaan Notifikasi (Pemberitahuan Gugatan) pada 6 April 2023 yang lalu, tetapi tidak direspon oleh Pemerintah Kota Medan dan juga DPRD Kota Medan yang sudah di RDP kan di komisi IV. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehingga atas dasar kondisi pelaksanaan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan tersebut, tidak sesuai dengan tujuan semula yaitu mempertahankan bentuk aslinya sebagai Locus yang memiliki signifikansi sejarah, nilai budaya, ruang terbuka (hijau) publik, dan sebagai jalur evakuasi, juga titik nol kilometer dari Kota Medan yang bertentangan dengan UU No 11 Tahun 2010 Cagar budaya," beber Redyanto.

Selain itu, ia menegaskan bertentangan dengan UU RI No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelastarian Cagar Budaya, Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pelestarian Bangunan/Lingkungan Cagar Budaya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2022 tentang RTRW, sehingga merupakan Perbuatan Melawan Hukum.

“Ada 12 poin kita dalam gugatan yang telah diregister oleh PN Medan dengan nomor: 526/Pdt.G/2023/PN. Mdn antara lain, mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya. Menyatakan tergugat dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad),” ujarnya.

"Kemudian, menghukum dan memerintahkan tergugat walikota Medan menghentikan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan,” sebutnya. 

Dalam gugatan, mereka juga memohon agar Wali Kota Medan menyelamatkan Lapangan Merdeka Medan dan Kawasan Lapangan Merdeka Medan sebagai objek cagar budaya dan heritage. 

“Dengan membatalkan atau meninjau ulang kerangka acuan kerja yang menjadi dasar revitalisasi dengan menerbitkan surat keputusan dan atau suatu peraturan daerah yang tegas,” ujarnya.

Pada bagian lain isi gugatan, mereka juga meminta agar hakim menghukum dan memerintahkan tergugat dan turut tergugat untuk membebaskan Lapangan Merdeka Medan sebagai ruang publik sepenuhnya yang bebas dari bangunan permanen di atas atau di bawahnya serta tidak dikomersialisasikan dalam bentuk apapun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Serta mengembalikan bentuk asli Lapangan Merdeka yang susah ada seperi panggung, jambur karo dan lainnya sang tercatat dalam sejarah, tutup Dr Redyanto Sidi SH MH didampingi Ramadianto SH yang juga tercatat sebagai dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Medan.

"Di sini juga saya sampaikan tidak ada hal yang urgensi untuk dilakukan revitalisasi besar besaran atas Lahan Lapangan Merdeka dengan dana fantastis yang juga kita indikasi belum diketahui sumbernya dari mana. Sehingga ini aneh juga revitalisasi besar besaran Lapangan Merdeka dibangun basement permanen yang kita ketahui juga dari media akan dibangun lahan parkir kendaraan dengan Revitalisasi Modern dan nantinya itu pasti kita duga akan dijadikan sentra  komersialisasi. (ysa/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Asusila 6 Menit Wakatobi Viral, Polisi Telusuri Pemeran hingga Jejak Penyebarnya

Video Asusila 6 Menit Wakatobi Viral, Polisi Telusuri Pemeran hingga Jejak Penyebarnya

Video asusila 6 menit 11 detik viral di Wakatobi. Polisi memeriksa terduga pemeran, memberlakukan wajib lapor, dan menelusuri penyebarnya. Sementara pemeran
Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh, Tan Cheng Hoe Malah Bicara Ancaman GBK Jelang Lawan Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh, Tan Cheng Hoe Malah Bicara Ancaman GBK Jelang Lawan Timnas Indonesia

Tan Cheng Hoe menyebut atmosfer GBK akan menjadi tantangan besar bagi Malaysia saat menghadapi Timnas Indonesia dan menekankan kesiapan mental serta taktik.
Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Pukul Siswa karena Tak Kenakan Seragam Lurik

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Pukul Siswa karena Tak Kenakan Seragam Lurik

Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik beredar dan memperlihatkan aksi pemukulan serta tamparan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang terhadap sejumlah siswa di pintu gerbang sekolah.
Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT