News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunakan Kapal Cepat, Pelaku Pengiriman Calon PMI Ilegal Ditangkap Polda Kepri

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya pengiriman dua orang calon pekerja migran Indonesia (PMI)
Jumat, 7 Juli 2023 - 14:52 WIB
Polda Kepri usai menggagalkan pengiriman PMI ilegal di perairan Batam, Kepri, Rabu (5/7/2023).
Sumber :
  • Antara

Batam, tvOnenews.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya pengiriman dua orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal dengan menggunakan kapal cepat ke Malaysia.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, menjelaskan dalam aksi yang terjadi pada Rabu (5/7/2023) tersebut pihaknya juga menangkap dua orang tersangka dan mengamankan dua orang calon PMI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua orang tersangka berinisial S selaku tekong kapal cepat dan SY selaku anak buah kapal (ABK). Kami juga menyelamatkan dua orang PMI non-prosedural yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia," kata Yudi, Jumat (7/7/2023).

Upaya pengungkapan pengiriman calon PMI ilegal itu bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa akan ada pengiriman PMI secara tidak resmi ke Malaysia.

Dari informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Perairan Pulau Putri, Kota Batam, pada Rabu sore (5/7).

Selanjutnya, pukul 18.30 WIB, terlihat satu unit kapal cepat dengan mesin 40 PK melintas melewati Perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kapal cepat tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi diketahui bahwa inisial S selaku tekong kapal cepat dan inisial SY selaku ABK dan dua orang laki-laki lainnya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia," jelas Yudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kedua tersangka sudah dibawa ke Ditpolrairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan kedua korban akan diserahkan ke BP3MI Kepri setelah dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, kata Yudi, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan paling banyak Rp15.000.000.000. (ant/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Man City Mulai Ancang-ancang Antisipasi Kepergian Pep Guardiola, Eks Pelatih Real Madrid Masuk Kandidat Utama

Man City Mulai Ancang-ancang Antisipasi Kepergian Pep Guardiola, Eks Pelatih Real Madrid Masuk Kandidat Utama

Rumor kepergian Pep Guardiola kian menguat. Manchester City disebut menyiapkan Xabi Alonso, Enzo Maresca, hingga Cesc Fabregas sebagai calon pelatih baru musim depan.
DPR Nilai Kinerja Menpar 50: Anggaran Habis di Seminar Internal

DPR Nilai Kinerja Menpar 50: Anggaran Habis di Seminar Internal

Kebijakan pariwisata, oleh DPR, dinilai belum mampu menjadi mesin penggerak ekonomi hingga ke pelaku wisata di tingkat bawah.
Daftar Tujuan Cristiano Ronaldo Jika Hengkang dari Al Nassr, MU Termasuk?

Daftar Tujuan Cristiano Ronaldo Jika Hengkang dari Al Nassr, MU Termasuk?

Cristiano Ronaldo dikabarkan ingin hengkang dari Al-Nassr usai tak puas dengan manajemen klub. Klausul Rp860 miliar membuka peluang CR7 kembali ke Eropa atau hijrah ke MLS.
KPK OTT Kantor Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

KPK OTT Kantor Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (4/2/2026). OTT ini dilakukan di kantor Bea Cukai Kemenkeu, Jakarta.
Dokter Oky Lapor Polisi Usai Alami Teror hingga Ancaman dalam Karangan Bunga

Dokter Oky Lapor Polisi Usai Alami Teror hingga Ancaman dalam Karangan Bunga

Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan teror terhadap dokter Oky yang mengaku menirima kiriman karangan bunga bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menpar Widi Kena Sentil Lagi Gara-gara Jawab Pertanyaan DPR Lewat Medsos

Menpar Widi Kena Sentil Lagi Gara-gara Jawab Pertanyaan DPR Lewat Medsos

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyentil Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana yang dinilai menjawab pertanyaan lewat medsos.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT