News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Begal dengan Modus Tuduh Tabrak Adik

Polisi tangkap dua pelaku begal yang menuduh korbannya sebagai pelaku tabrak lari adiknya di Kota Medan. Korban ditendang, sepeda motor dan HP korban dirampas.
Sabtu, 8 Juli 2023 - 11:20 WIB
Kedua begal modus tuduh tabrak adik diamankan Polsek Medan Kota.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Medan, tvOnenews.com - Modus operandi dua pelaku begal terungkap setelah mereka menuduh korbannya sebagai pelaku tabrak lari terhadap adiknya.

Dalam usaha untuk menguasai sepeda motor dan handphone (HP), kedua pelaku bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang mengakibatkan korban terjungkal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Januar Afandi (30) dan Esron Ebenezer (20), warga Medan, berhasil ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota pada Selasa (4/7/2023).

"Para tersangka menggunakan modus operandi lama yaitu menuduh korbannya telah menabrak adik mereka. Kami berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvi yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bara Satya, pada Jumat (7/7/2023).

Menurut keterangan yang diberikan, sebelum melakukan aksi kejahatan, kedua pelaku yang merupakan pengangguran mencari sasaran secara acak dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka menghentikan R Nasution, korban yang sedang mengendarai sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Kedua pelaku kemudian menuduh korban telah menabrak adik mereka dan membawanya ke tempat sepi.

Setelah itu, korban ditendang hingga terjungkal dan sepeda motor serta HP milik korban dirampas. Kedua pelaku segera melarikan diri. Sementara korban membuat laporan di Mapolsek Medan Kota.

"Kedua tersangka ditangkap secara terpisah, salah satunya di Jalan Letda Sujono dan satunya lagi di Jalan Rawa II, Medan Denai," jelasnya.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BK 5911 AKN yang digunakan oleh kedua pelaku, serta 1 unit sepeda motor milik korban.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan sepeda motor dan HP korban dibagi rata, yaitu masing-masing sebesar Rp 1.200.000," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki pihak yang membeli barang hasil rampasan dari korban. Meskipun identitasnya sudah diketahui, petugas masih melakukan pengejaran terhadap orang tersebut.

(bsg/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT