News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Unit Reskrim Polsek Sunggal Berhasil Menangkap Pelaku Pembegalan Sadis yang Menggunakan Senjata Tajam di Kota Medan

Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mengungkap kasus pembegalan di Jalan Sei Mencirim Kota Medan, menangkap pelaku utama Rian Budi Fahlevi dan empat rekannya.
Sabtu, 8 Juli 2023 - 16:37 WIB
Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pelaku pembegal sadis di Kawasan Sunggal.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pembegalan yang terjadi pada 8 Juni 2023 lalu. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Sei Mencirim, Diski, Simpang Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Dalam pengungkapan ini, petugas Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Usman Nasution berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain adalah baju yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pembegalan, sebuah kelewang, dan sebuah sweater yang digunakan saat pembegalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil menangkap pelaku atas nama Rian Budi Fahlevi, seorang remaja berusia 16 tahun yang tinggal di Jalan Jati, Desa Sei Mencirim. Setelah mendapat informasi mengenai keberadaan Rian, yang merupakan anggota komplotan pelaku pembegalan sadis di Jalan Jati, yang mengakibatkan korban hampir kehilangan tangannya akibat tebasan senjata tajam, tim gabungan dari Resmob Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Rian," ujar Usman pada Sabtu, (8/7/2023).

Usman juga menyebutkan bahwa saat dilakukan penangkapan, Rian berusaha melarikan diri. Namun, tim gabungan berhasil menangkapnya. Selanjutnya, polisi menemukan sebuah pedang yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan pembegalan.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menerima upah sebesar 800 ribu rupiah dari hasil penjualan sepeda motor milik korban. Kami kemudian mendatangi rumah tersangka dan mengamankan sepeda motor yang digunakan saat melakukan pembegalan, baju yang dibeli dengan uang hasil kejahatan, serta sweater yang digunakan tersangka. Tersangka juga mengakui telah melakukan pembegalan sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Sunggal," ungkap Usman.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat teman tersangka, yaitu Nur Ahmad Aulia alias Amek, Muhammad Riski alias Aceh, Andriansyah alias Andre, dan Rafli Zafana alias Kedo, yang terlibat dalam kasus pembegalan sadis di Jalan Mustafa, Kecamatan Medan Timur, yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia akibat ditusuk dengan senjata tajam.

"Saat ini, kami masih memburu empat tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi. Kami menghimbau agar mereka menyerahkan diri," tutup Usman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT