News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dengan Tangan Diborgol, Tersangka TikToker Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara

Tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah resmi ditahan, Senin (10/7/2023). 
Senin, 10 Juli 2023 - 18:15 WIB
Dengan Tangan Diborgol, Tersangka TikToker Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah resmi ditahan, Senin (10/7/2023). 

Tersangka Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Kota Palembang. Lina akan ditahan selama 20 hari mulai dari 10 Juli hingga 29 Juli 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai tahap ll dan penyerahan tersangka, 

kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi menuturkan untuk saat ini kondisi kliennya secara psikis sedang tidak baik. 

"Kalau psikisnya bu Lina tidak baik tapi sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaanya agak naik turun," kata Ersa, Senin (10/7/2023). 

Ditanya kenapa Lina menangis dihadapan penyidik, Ersa mengatakan hal itu dikarenakan Lina mendapat nasehat dari penyidik sehingga ia terharu. 

"Bukan menangis karena dia ditahan. Untuk kasus ini bu Lina sangat kooperatif dan dia menerima  kesalahannya," ungkapnya. 

Menurut Ersa, pihaknya berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan tapi masih menunggu kabar.

"Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya, kita mengajukan lagi pengajuan tahanan tapi menunggu info selanjutnya," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan SH MH, mengatakan, saat ini pihak penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee

"Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita," tegas Kasi Intel

Setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang

"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang," tuturnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, untuk tersangka dikenakan, Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda 1 Miliar. (peb/cai)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pangkas Rapat dan Perjalanan Dinas, Pemerintah Bidik Selamatkan Rp130 Triliun dari Refocusing Anggaran

Pangkas Rapat dan Perjalanan Dinas, Pemerintah Bidik Selamatkan Rp130 Triliun dari Refocusing Anggaran

Dana yang sebelumnya terserap di sektor tersebut akan dialihkan ke program-program yang lebih produktif dan menyentuh langsung kebutuhan publik
KPK Kejar Biro Haji! Fokus Asset Recovery Rp622 Miliar Usai Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK Kejar Biro Haji! Fokus Asset Recovery Rp622 Miliar Usai Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK fokus panggil biro haji untuk kejar asset recovery Rp622 miliar usai tetapkan tersangka baru kasus korupsi kuota haji.
Polisi Ungkap Aksi Keji Pelaku Mutilasi Rekan Kerja di Bekasi, Buang Potongan Kaki dan Paha Terpisah 2 Kilometer

Polisi Ungkap Aksi Keji Pelaku Mutilasi Rekan Kerja di Bekasi, Buang Potongan Kaki dan Paha Terpisah 2 Kilometer

Polisi mengungkap fakta baru dibalik pembunuhan disertai mutilasi oleh dua karyawan ayam geprek berinisial S (27) dan DS alias ANS (24) terhadap rekannya berinisial AH, di kios ayam geprek, kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
BEM-SI Minta MBG Jangn Dihentikan Tapi Dievaluasi: Program bagus, Tapi Prakteknya Banyak Kejanggalan

BEM-SI Minta MBG Jangn Dihentikan Tapi Dievaluasi: Program bagus, Tapi Prakteknya Banyak Kejanggalan

Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) jangan dihentikan tapi harus melakukan evaluasi
Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Investasi Fiktif Sarang Burung Walet, Kerugian Korban 78 Miliar Rupiah

Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Investasi Fiktif Sarang Burung Walet, Kerugian Korban 78 Miliar Rupiah

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus besar tindak pidana pencucian uang. Kasus ini bermula dari praktik investasi fiktif sarang burung walet.
Harga BBM per 1 April 2026 Dipastikan Tetap, Pemerintah Tahan Kenaikan di Tengah Gejolak Energi Global

Harga BBM per 1 April 2026 Dipastikan Tetap, Pemerintah Tahan Kenaikan di Tengah Gejolak Energi Global

Harga BBM per 1 April 2026 dipastikan tidak naik. Pemerintah jaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT