News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Mantan Dirut Bank Jambi, Yusril: Tak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Bank Jambi

Advokat Yusril Ihza Mahendra menegaskan sampai saat ini tiada bukti kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selasa, 11 Juli 2023 - 00:39 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • IST

Jambi, tvOnenews.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra menegaskan sampai saat ini tiada bukti kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Demikian pembelaan Yusril atas status tersangka Mantan Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon pada sidang gugatan praperadilan, Senin (10/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang gugatan ini telah memasuki tahap akhir. Penggugat dan tergugat Kejati Jambi, telah menyampaikan kesimpulan mereka di PN Jambi.

"Kami telah menyampaikan kesimpulan kami, dan pihak Kejati juga telah menyampaikan kesimpulan mereka," kata Yusril yang langsung hadir di lokasi sidang.

Yusril percaya persidangan ini telah berlangsung adil, setiap pihak berkesempatan menyampaikan kesimpulan, meskipun masing-masing pihak berbeda pandangan.

"Kami berpendapat penyidik Kejati Jambi telah melanggar prosedur KUHAP dalam melakukan penyelidikan dan penetapan tersangka terhadap Yunsak El Halcon," katanya.

Yusril menjelaskan penetapan tersangka tersebut telah menjadi objek praperadilan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Alasan kuat antara lain, tidak terpenuhinya dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka serta pelanggaran prosedur penyelidikan.

"Mulai dari penerbitan surat perintah penyelidikan hingga surat keputusan penetapan tersangka," tegas Yusril.

Yusril berpendapat menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), untuk memastikan adanya kerugian negara, harus ada hasil audit dari BPK.

Oleh karenanya, dalam kasus korupsi ini, harus ada bukti kerugian negara dan berapa kepastian jumlah kerugian negara tersebut.

Yusril menekankan hanya BPK yang berwenang untuk menghitung kerugian, karena delik korupsi merupakan delik materiil, bukan delik formil.

Yusril mengatakan Kejati Jambi tidak pernah meminta BPK melakukan audit terhadap kerugian negara, melainkan hanya meminta auditor swasta melakukan perhitungan.

Dia juga menilai kejanggalan atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprindik) pada hari yang sama dengan penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh karenanya, pertanyaannya adalah kapan penyidikan sebenarnya mulai," tanya Yusril.

Diapun yakin bahwa ada alasan yang cukup untuk menyatakan pembatalan status tersangka kliennya Yunsak El Halcon. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Menggantikan sosok senior Anwar Usman, Hakim Konstitusi baru, Liliek menegaskan bahwa jabatan barunya ini bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar
Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, mendukung penuh rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.
Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Plt Kapolres Dogiyai AKBP Dennis A. Putra memimpin langsung pendekatan humanis
Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Setter berpengalaman Korea Selatan yakni Yeom Hye-seon, resmi berstatus sebagai pemain free agent setelah kontraknya dengan Red Sparks berakhir di musim ini.
Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terbongkar.
Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

KAI Wisata terus memperkuat eksistensinya di Medan melalui pengembangan lini bisnis strategis, yakni pengelolaan Rail Transit Hotel Medan yang beroperasional

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT