News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Palembang Batal Nikah, Uang dan Emas Ratusan Gram Dibawa Kabur Janda Muda

Sial, seorang pria di Palembang batal nikah setelah sang calon istri yang berstatus janda muda bawa kabur emas dan uang tunai miliknya. Begini kronologinya.
Rabu, 12 Juli 2023 - 04:00 WIB
seorang pria di Palembang batal nikah setelah sang calon istri yang berstatus janda muda bawa kabur emas dan uang tunai miliknya.
Sumber :
  • Muhammad Pebrian/tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Sial, seorang pria di Palembang batal nikah setelah sang calon istri yang berstatus janda muda bawa kabur emas dan uang tunai miliknya.

Pria yang kurang beruntung itu Unus (52) warga Jalan Surya Sakti, Lorong Lilin, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang. Sementara calon istrinya sang janda muda bernama Rahmawati (30).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudah batal nikah pria asal Palembang, ini juga harus kehilangan emas dan uang tunai, yang dibawa kabur sang janda muda.

Hal itu terungkap saat Unus melaporkan mantan kekasihnya sang janda muda ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (11/7/2023).

Tak tanggung-tanggung sang janda muda Rahmawati telah melakukan penggelapan emas seberat 241,8 gram, uang senilai Rp6,7 juta, ayam potong senilai Rp6 juta dan handphone. 

Aksi penggelapan itu terjadi di Jalan Slamet Riady Pasar Kuto Baru, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 06.30 WIB. 

"Awalnya terlapor bertemuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ketika aku tanya gadis atau janda dia menjawab janda," kata Unus 

Lanjut Unus, kemudian dua hari setelahnya mengajak ketemuan di tempat yang sama dan dia menunggu di Indomaret. 

"Usai ketemu kembali, saya diajak ke jenjang serius yakni nikah dan dia juga langsung meminta emas, uang dan ayam potong sebagai syarat utama," ujar Unus. 

Masih dikatakan Unus, tidak hanya itu dia juga meminjamkan handphone kepadanya. 

"Namun sayang, dia tidak kunjung menemui saya hingga sampai saat ini dan barang-barang lainnya hilang semua," ungkap Unus. 

Unus berharap dengannya pelaku bisa tertangkap dan barang-barangnya bisa kembali lagi. 

"Intinya, saya berharap pelaku bisa tertangkap dan barang-barangnya bisa kembali lagi," jelas Unus. 

Sementara, petugas piket Reskrim, dan SPKT Polrestabes Palembang serta anggota lainnya sudah menerima laporan korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini Petugas Kepolisian masih mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, laporan yang dibuat oleh korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor surat : LP/B/1368/VII/SPKT/Polrestabes Palembang dengan tindak pidana penggelapan UU nomor 1 tahun 1945 tentang sebagaimana yang dimaksud pasal 372. (peb/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT