GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Residivis Pelaku Perampokan Handphone yang Menewaskan Korbannya Dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Alden Hutagaol (55) meninggal setelah dirampok handphone di Medan. Pelaku merupakan residivis sudah ditangkap oleh polisi dan handphone korban berhasil disita.
Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:37 WIB
Tersangka rampok handphone yang menewaskan korbannya diperiksa petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Medan, tvOnenews.com - Alden Hutagaol (55), seorang warga Jalan Tiung Raya Perumnas Mandala, Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban perampokan handphone di kawasan Tanah Garapan Jalan Keramat Kuda.

Saat berusaha mempertahankan handphonenya yang sedang dirampas, Alden terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian perampokan handphone tersebut terjadi di tanah garapan Jalan Keramat Indah/Keramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (07/07/2023). Kejadian tersebut langsung menarik perhatian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil dengan cepat menangkap pelaku berinisial HZ (28) pada Minggu (09/7/2023) lalu.

"Waka Polsek Percut Sei Tuan, AKP Masagus Zailani, menyatakan bahwa kami berhasil menangkap pelaku berinisial HZ (28) di sekitar tempat tinggalnya di tanah garapan Jalan Jermal 15 Ujung, Kampung KPP Manunggal 4, Desa Amplas, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang," ungkapnya saat diwawancara oleh tvOnenews.com pada Sabtu (15/7/2023).

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita handphone milik korban dari tangan pelaku. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari penjara pada awal Juli 2023.

"Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berhasil mengamankan handphone milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku ini," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditahan di Sel Tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Petugas akan menjerat pelaku dengan pasal 365 ayat 3 yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama 12 tahun.

(bsg/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Brasil 2026: Mulai Besok, Marc Marquez Siap Buktikan Diri Jadi Raja Sirkuit Baru

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Brasil 2026: Mulai Besok, Marc Marquez Siap Buktikan Diri Jadi Raja Sirkuit Baru

Jadwal siaran langsung MotoGP Brasil 2026, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) siap membuktikan diri statusnya sebagai raja di sirkuit baru kelas premier.
Khutbah Idul Fitri 2026: Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan

Khutbah Idul Fitri 2026: Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan

Berikut teks khutbah Idul Fitri 2026 dengan judul 'Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan'.
Jadwal Babak 16 Besar Orleans Masters 2026, Kamis 19 Maret: Anthony Sinisuka Ginting Reuni Lawan Chou Tien Chen

Jadwal Babak 16 Besar Orleans Masters 2026, Kamis 19 Maret: Anthony Sinisuka Ginting Reuni Lawan Chou Tien Chen

Jadwal Orleans Masters 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan momen reuni antara Anthony Sinisuka Ginting melawan unggulan pertama Chou Tien Chen.
Lebaran Tanggal 20 atau 21? Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah

Lebaran Tanggal 20 atau 21? Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar siding isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah pada hari ini, Kamis (19/3/2026).
Terpopuler News: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab THR PPPK Dibayar Kecil, Hingga Surat Bupati Cilacap Bantah Peras Anak Buah

Terpopuler News: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab THR PPPK Dibayar Kecil, Hingga Surat Bupati Cilacap Bantah Peras Anak Buah

Dedi Mulyadi (KDM) jawab alasan THR PPPK paruh waktu tidak cair semua. Surat Bupati Cilacap dari dalam tahanan usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Alasan Dilarang Puasa saat Idul Fitri

Alasan Dilarang Puasa saat Idul Fitri

Berikut alasan dilarang puasa saat idul fitri. Jadi jangan sampai salah memahami ya, selamat merayakan Idul Fitri 1447 H.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT