News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Sediakan Paviliun Rehabilitasi Mandiri Berskala Internasional

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung gusta Kanwil KemenkumHam Provinsi Sumatera Utara saat ini memiliki bangunan khusus sebagai tempat rehabilitasi mandiri. Bangunan tersebut diberi nama Paviliun Fatmawati yang memiliki standar bangunan bertaraf internasional.
Minggu, 16 Juli 2023 - 10:55 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara, Imam Suyudi.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung gusta Kanwil KemenkumHam Provinsi Sumatera Utara saat ini memiliki bangunan khusus sebagai tempat rehabilitasi mandiri. Bangunan tersebut diberi nama Paviliun Fatmawati yang memiliki standar bangunan bertaraf internasional.

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan membuat Paviliun Fatmawati ini sebagai bentuk kinerja nyata menekan pengguna penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah awal ini dilakukan agar melalui program rehabilitasi mandiri tersebut menjadi modal awal para narapidana penyalahgunaan narkoba dapat terobati. Sehingga mereka tidak lagi menjadi pengguna.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara, Imam Suyudi, menjelaskan paviliun rehabilitasi ini memliki cakupan tujuan visi dan misi mengobati para pengguna narkoba.

Hal ini menjadi titik awal pergerakan dan perubahan yang diperuntukkan kepada warga binaan agar dapat diobati secara mandiri. Sehingga ke depan, usai menjalani hukuman warga binaan bisa terlepas atau tidak lagi menjadi pengguna narkoba.

"Visi dan misi keberadaan paviliun rehabilitasi ini sebagai bentuk penanggulangan yang menyentuh langsung pengguna narkoba agar dapat diobati. Ini deteksi dini sehingga usai menjalani rehabilitasi dan bebas, warga binaan kita tidak lagi menjadi pengguna dan mengetahui akan bahaya narkoba,” sebut Imam, Minggu (16/7/2023).

Selain itu, Imam pun menjelaskan bahwa setidaknya dengan dimulainya rehabilitasi ini, warga binaan pun dapat berperan melawan pelaku pengedar barang haram tersebut. 

"Ini intinya komitmen pemahaman bersama untuk meninggalkan narkoba. Dimulai dari tingkat kesadaran pengguna untuk lepas dari hal tersebut. Ini yang kita fasilitasi dan selanjutnya secara bersama-sama kita berperan menekan peredaran narkoba melalui pengobatan,” kata Imam.

Sebanyak 300 orang warga binaan jalani rehabilitasi, Kanwil KumHam Sumut pun siapkan Satgas Sukarelawan Anti Narkoba di sejumlah UPT Pemasyarakatan. Imam mengatakan Paviliun Fatmawati merupakan tempat rehabilitasi yang memilki sarana dan prasarana seperti yang ada tersedia di penjara berskala Internasional.

Ia mengaku tempat rehabilitasi tersebut seperti yang tersedia di negara Singapura. 

“Rehabilitasi mandiri ini melibatkan tim media pemasyarakatan dan juga dibantu pihak BNN Provinsi Sumatera Utara. Jadi saat ini ada 300 orang warga binaan yang menjalan rehabilitasi,” ungkapnya.

Ia kemudian menjelaskan peranan dari satgas ini mendata dan juga ikut membantu proses rehabilitasi dimulai dari UPT masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Sumatera Utara, Suku Ginting menjelaskan pihak BNN Provinsi Sumatera Utara dan Kanwil Kemenkumham Sumut selama ini telah bekerja sama dengan baik. Saling berkoordinasi serta bersinergi dengan baik dalam pemberantasan dan penindakan narkoba. 

"Pihak BNN Provinsi Sumatera Utara dengan Kanwil Kumham Provinsi Sumatera Utara dan seluruh jajaran pemasyarakatan telah bersinergi tentang penanggulangan P4GN. Jadi dengan adanya Paviliun Fatmawati sebagai tempat rehabilitasi dan diikuti dengan tim satgas sukarelawan anti narkoba yang ada, kita berharap ini menjadi perpanjangan tangan BNN Provinsi Sumatera Utara untuk bisa mengajak orang penyalahguna narkoba untuk bisa mengikuti rehabilitasi sesuai program pemerintah,” jelas Suku Ginting. (ysa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT