News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari PALI Tetapkan 2 Mantan Kadis Kesehatan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Fiktif

Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan dua mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan kabupaten setempat, Provinsi Sumatera Selatan,
Selasa, 18 Juli 2023 - 20:29 WIB
Tim Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengantarkan dua mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Sumber :
  • Antara

Palembang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan dua mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan kabupaten setempat, Provinsi Sumatera Selatan, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penggunaan dana operasional fiktif tahun 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri PALI M Fadli Habibi, mengatakan kedua tersangka itu berinisial MD, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan PALI periode Januari - November 2020 dan ZA, Kepala Dinas Kesehatan PALI periode November 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya ditetapkan tersangka setelah tim penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti 28 kontainer berisi dokumen penting dan diperkuat keterangan sebanyak 42 saksi dan ahli," kata dia.

Dia menjelaskan kedua tersangka tersebut diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas penggunaan dana bantuan operasional kesehatan tahun anggaran 2021.

Saat itu, kata dia, total dana bantuan operasional kesehatan yang dipersetujui oleh para tersangka selaku kuasa pengguna anggaran tersebut senilai Rp410 juta.

Menurut dia, tim kejaksaan menemukan dalam proses penyidikan total uang bantuan operasional tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara secara penuh yakni Rp410 juta.

Kendati demikian, kata Fadli, dari nilai kerugian itu Kejaksaan Negeri PALI telah menerima uang pengganti kerugian negara senilai Rp230 juta dari para tersangka, dan uang pengganti kerugian negara tersebut sudah disimpan ke rekening penampungan Bank Mandiri.

Ia mengatakan, para tersangka saat ini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Muara Enim mulai Selasa (18/7/2023) hingga 20 hari ke depan, dan para tersangka akan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, setelah jaksa penyidik merampungkan berkas perkaranya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, atas perbuatan para tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2019 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Di laga final, Erick Thohir memastikan kehadiran Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meramaikan laga final. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Aset milik Vinna ini diduga pemberian dari seorang pengusaha bernama Eno Bowo Susilo (EBS) yang diketahui juga telah memberikan kendaraan roda empat.
Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Tampil timpang dengan 10 pemain, Timnas Indonesia hanya mampu meraih satu poin dari hasil imbang tanpa gol atas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 

Trending

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Di laga final, Erick Thohir memastikan kehadiran Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meramaikan laga final. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT