News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dilengkapi Dokumen Kesehatan, 31 Ekor Sapi Ditolak Masuk ke Sumatera

Sebanyak 31 ekor sapi asal Bima, Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya tidak habis terjual di Pulau Jawa ditolak masuk ke Sumatera oleh Karantina Pertanian Lampun
Kamis, 20 Juli 2023 - 15:12 WIB
Petugas Karantina Pertanian Lampung memeriksa kondisi sapi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Sebanyak 31 ekor sapi asal Bima, Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya tidak habis terjual di Pulau Jawa ditolak masuk ke Sumatera oleh Karantina Pertanian Lampung.

Penolakan puluhan ekor sapi tersebut karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal. Sapi tersebut dibawa dengan menggunakan truk fuso melalui tempat pengeluaran Pelabuhan Merak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita lakukan penolakan terhadap 31 ekor sapi potong karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal," kata Jublyana, Penanggung Jawab Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni, Kamis (20/7/2023).

Jublyana menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 08.30 WIB dan mendapati truk fuso bermuatan sapi melalui Pelabuhan Merak.

"Saat dimintai keterangan lebih lanjut, sopir tersebut tidak dapat menunjukan sertifikat kesehatan dari daerah asal, maka petugas langsung melakukan penahanan untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelas Jublyana.

Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui sapi tersebut berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya tidak habis terjual di Pulau Jawa. Kemudian ternak tersebut rencananya akan dikirim ke Jambi.

Ia mengungkapkan, bahwa setelah melalui proses pemeriksaan dan hasil perolehan keterangan dari sopir yang membawa ternak, akhirnya sapi asal Pulau Jawa dilakukan penolakan ke daerah asal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindakan ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan lalu lintas hewan untuk mencegah penyebaran penyakit masuk ke wilayah Sumatera. Seperti diketahui sapi merupakan hewan dengan risiko tinggi penularan Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD)," ungkapnya.

Tindakan pelaku telah melanggar Pasal 88 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, di mana setiap pemasukan atau pengeluaran media pembawa dalam hal ini produk pertanian harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari tempat asal dan dilaporkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT