News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KAI Divre IV Tutup 9 Perlintasan Tanpa Palang Pintu: Upaya Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Jalur Kereta Api

KAI Divre IV Tanjungkarang menutup perlintasan tanpa palang pintu guna tingkatkan keselamatan. Hingga Juli 2023, 9 dari 10 perlintasan tanpa palang ditutup.
Kamis, 20 Juli 2023 - 16:38 WIB
Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan penutupan terhadap jalur perlintasan tanpa palang pintu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengambil langkah strategis dengan menutup sejumlah jalur perlintasan tanpa palang pintu guna meningkatkan keselamatan di wilayah tersebut. Penutupan jalur perlintasan oleh PT KAI ini dilakukan karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengkhawatirkan.

Muhammad Reza Fahlepi, Pelaksana Harian (Pelakhar) Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, menyatakan bahwa wilayah Divre IV Tanjungkarang memiliki 70 perlintasan sebidang yang resmi dan 141 perlintasan sebidang yang tidak resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penutupan jalur perlintasan tanpa palang pintu ini didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, terutama pada pasal 5 dan 6.

"Dalam tahun 2023 ini, kami berencana menutup 10 perlintasan sebidang di wilayah Divre IV Tanjungkarang. Hingga akhir Juli 2023, telah berhasil menutup 9 perlintasan sebidang, termasuk 2 di antaranya merupakan penutupan di luar program," kata Reza, Kamis (20/7/2023).

Reza melanjutkan bahwa setiap tahun pihak KAI memprogramkan penutupan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan. Pada tahun 2019, Divre IV Tanjungkarang berhasil menutup 35 perlintasan dari total 35 perlintasan yang direncanakan. Pada tahun 2020, 33 perlintasan diprogramkan dengan 20 perlintasan berhasil ditutup.

Sementara itu, pada tahun 2021 diprogramkan 15 perlintasan dan 17 perlintasan berhasil ditutup, serta pada tahun 2022 diprogramkan 7 perlintasan dan 6 perlintasan ditutup.

"Pencapaian terakhir kami adalah menutup perlintasan sebidang pada Rabu (19/7/2023), yaitu perlintasan sebidang liar di Km.81+0/1 di antara Blambangan Pagar-Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara," ungkap Reza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api bergantung pada tiga unsur, yaitu infrastruktur yang baik, penegakan hukum yang ketat, dan budaya kesadaran dalam berlalu lintas. KAI menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalur perlintasan tanpa palang pintu.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang beraktivitas di jalur perlintasan tanpa palang pintu, untuk lebih mematuhi peraturan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api, tidak hanya pelanggar yang akan menderita kerugian, tetapi juga PT KAI sebagai operator kereta api," tutup Reza.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT