News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Mahkota Ungkap Rencana Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat

Terdakwa Dedy Bangun dan Persadanta Sembiring alias Sahdan dihadapkan dalam persidangan perkara pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai
Jumat, 21 Juli 2023 - 08:48 WIB
Persidangan perkara pembunuhan Paino, beragendakan mendengarkan keterangan saksi mahkota
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Terdakwa Dedy Bangun dan Persadanta Sembiring alias Sahdan dihadapkan dalam persidangan perkara pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat sebagai saksi mahkota atas terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa.

Secara terpisah saksi mahkota tersebut memberikan keterangan dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Ladis Meriana Bakara, berlangsung di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (20/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedy Bangun selaku eksekutor dalam kesaksianya mengatakan sebelum terjadinya pembunuhan terhadap Paino, dirinya ada menghubungi terdakwa Tosa untuk minta kerjaan, karena saat itu dirinya sudah tidak bekerja lagi dan tempat tinggalpun pun sudah tidak ada.

Melalui via seluler terdakwa Tosa langsung menanyakan dengan bahasa daerah Karo, apakah berani untuk bacok/membunuh dan dijawab Dedy jika cocok bayarannya bisa.

Beberapa hari kemudian Dedy dijemput oleh anggota Tosa dan dibawa kerumahnya, dirumah Tosa ia berjumpa dengan Tio dan Tato. Dedy sempat menanyakan kepada Tosa siapa yang mau dibacok, namun Tosa belum memberi tahu dan mereka langsung pergi ke Nenengan.

Di bukit Nenengan tersebutlah Tosa menunjukan foto dan nama orang yang akan dieksekusi (bunuh), dengan syarat jangan sampai terjadi keributan, Dedy sempat mengatakan jika mengeksekusi dengan cara membacok khawatir akan terjadi keributan.

Lalu Tosa menawarkan eksekusi dengan menggunakan senjata api, Dedy pun menyanggupinya, lalu Sahdan diperintahkan untuk mengambil senjata api kerumah Sumarti alias Atik, saat itu juga perintah Tosa dijalankan Sahdan, tak lama Sahdan kembali kelokasi lagi dengan membawa senjata api yang diperintahkan Tosa, dibungkus dengan plastik.

Awalnya rencana eksekusi terhadap korban gagal karena saat itu Paino yang mereka kejar, singgah ke warung yang sedang ramai orang dan ada personel BKO kebun, sehingga Dedy selaku eksekutor menunda aksinya dan melaporkanya ke Tosa.

Selanjutnya Sahdan diperintahkan Tosa untuk mengawasi Paino jika terlihat ada melintasi jalan yang selalu dilewatinya, sementara itu Dedy dan Tato sudah siaga dilokasi tertentu pula. Setelah mendapat info Paino akan melintas, Dedy langsung mengokang senpi, namun kokangan sempat macat, sementara Paino semakin mendekat.

Disitu Dedy berinisiatif agar Tato segera memalangkan sepeda motor yang mereka kendarai ditengah jalan seolah olah sedang terjatuh, otomatis Paino menghentikan kendaraanya, saat posisi Dedy dan Paino saling berhadapan, Dedy langsung mengeksekusinya dengan mengarahkan senjata api tepat didada korban dan langsung meninggalkan korban. Diperjalanan Dedy melaporkan via telefon kepada Tosa bahwasanya misi sukses (pembunuhan berhasil). Dari hasil kerjanya tersebut Dedy menerima imbalan sebesar Rp10 Juta dari terdakwa Tosa.

Dalam persidangan terungkap sebelum melakukan eksekusi terhadap Paino, Dedy bersama dengan Tio, Tato dan Rasyid sempat mengkonsumsi sabu di lokasi Nenengan, sabu diberikan oleh terdakwa Tosa.

Sebelumnya dalam persidangan Persadanta Sembiring alias Sahdan dalam kesaksianya mengatakan dirinya sudah lama bekerja dengan orang tua terdakwa Tosa Ginting sehingga ia mengenal terdakwa sejak masih kecil.

Shadan menjelaskan awal mula mengambil senjata api dirumah Sumarti alias Atik, sebelum terjadinya pembunuhan terhadap Paino. Ia mendapat telfon dari terdakwa Tosa yang memerintahkan agar menjumpai dirinya di daerah Nenengan.

Setibanya di Nenengan, selain berjumpa dengan terdakwa Tosa, dilokasi juga sudah ada terdakwa Dedy, Tio, Tato dan Rasyid. Nah saat itulah ia diperintah langsung oleh Tosa untuk mengambil senjata api dikediaman Sumarti alias Atik dengan sebutan bedil.

"Sana kamu ambil Bedil di tempat Atik," sebut Sahdan menirukan ucapan Terdakwa Tosa.

Saat berjumpa dengan Sumarti pesanan yang katanya senjata api, diserahkan kepada Sahdan dalam bentuk bungkusan dengan plastik. Siang itu juga sekembalinya ke Nenengan tempat terdakwa Tosa menunggu, bungkusan langsung diserahkan kepada Tosa.

Ketika dibuka terdakwa Tosa, isi bungkusan tersebut memang senjata api yang juga dibungkus dengan kain seperti baju warna putih dan hitam. Setelah memberikan senjata api tersebut lalu Sahdan ijin untuk melanjutkan pekerjaannya di kebun.

Sekitar sore hari dirinya dijemput kembali oleh terdakwa Tosa dan dibawa ke gudang kosong milik terdakwa Tosa, disana ia juga melihat sudah ada Tato, Tio, Dedy dan Rasyid.

Sahdan diperintahkan terdakwa Tosa untuk melihat keberadaan Paino diwarung pondok panglong yang tak jauh dari lokasi gudang berboncengan dengan Tato. Namun Paino tidak berada diwarung tersebut dan mereka kembali berkumpul sambil menunggu Paino sesuai arahan Tosa. 

Beberapa waktu kemudian memang Paino ada melintas dilokasi, lalu mereka melakukan pengejaran terhadap Paino sesuai perintah Tosa. Namun Paino tidak berhasil dikejar, mereka pun kembali kelokasi untuk melapor kepada Tosa.

Selanjutnya Sahdan diperintahkan Tosa untuk mengawasi Paino disekitar pangglong sekira jam 20.00 WIB. Sahdan menunggu Paino dikediaman Ganda teman kerjanya, yang lokasinya berada dipinggir jalan.

Beberapa jam kemudian, setelah mengetahui Paino akan melintasi lokasi tersebut, Sahdan langsung melaporkannya kepada Tosa dan ia langsung pulang kearah Tanjung Keriahan bersama istrinya. Dimalam itu juga, saat masih diperjalanan Tosa kembali menelepon Sahdan dan menanyakan apakah dirinya ada mendengar suara tembakan.

Sahdan sempat bertanya kepada Tosa.

"Tembakan apa bos, lalu oleh Tosa dijawab, Itu tadi udah ditembak anggota, si Paino", ucap Tosa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehari setelah melakukan perannya tersebut, Tosa ada memberikan uang sebesar Rp5 Juta kepada dirinya saat berada di Key Garden. Bahkan setelah itu Sahdan diperintah Tosa agar pergi ke daerah Aceh dan diberi uang saku lagi sebesar Rp2 juta oleh keluarga Tosa untuk bekal dirinya di Aceh nantinya.

Namun terdakwa Luhur sentosa Ginting alias Tosa dalam persidangan menyanggah atas kesaksian dari saksi mahkota Persadanta Sembiring alias Sahdan dan Sahdan tetap pada kesaksianya. (tht/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT