News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Redho Tri Agustian Korban Mutilasi di Yogyakarta Dituding LGBT, Begini Reaksi Keluarga

Beredar info bahwa korban mutilasi di Yogyakarta bernama Redho Tri Agustian diduga penyuka sesama jenis, begini tanggapan keluarga soal dugaan LBGT tersebut.
Jumat, 21 Juli 2023 - 15:24 WIB
Diduga LGBT, Keluarga Bantah Korban Mutilasi LGBT
Sumber :
  • Istimewa

Pangkalpinang, tvOnenews.com - Beredar info bahwa korban mutilasi di Yogyakarta bernama Redho Tri Agustian diduga penyuka sesama jenis.

Namun pihak keluarga korban mutilasi Redho Tri Agustian membantah tuduhan yang dituduhkan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan paman korban, Madjid, pada Jumat (21/07/2023), korban merupakan anak yang cerdas dan taat agama.

Redho Tri Agustian rajin mengikuti seluruh kegiatan keagamaan di sekolah baik SMA maupun di Universitas.

"Jadi tidak mungkin bahwa korban ini terjerumus ke dalam lingkaran pergaulan penyuka sesama jenis atau LGBT," kata Madjid.

Paman korban mengatakan, pihak keluarga memilih membiarkan isu LGBT tersebut.

"Karena pihak keluarga korban sedang fokus ingin membawa jasad korban Redho tersebut, dikarenakan terbentur nya biaya,“ ungkap Madjid.

Pihak keluarga pun berharap para pelaku mutilasi dihukum seberat-seberatnya.

Keluarga juga curiga menduga para tersangka bukan hanya dua melainkan lebih yang belum berhasil ditangkap Kepolisian Mapolda DIY.

"Sebab pembunuhan sadis ini tersusun rapi dan terencana. Para pelaku sebaiknya diberi hukuman mati," tutup Madjid.

Profil Redho Tri Agustian Korban Mutilasi

Berikut profil mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian yang dimutilasi oleh kedua temannya di Sleman, Yogyakarta.

Redho Tri Agustian dimutilasi setelah dilaporkan hilang sejak Selasa (11/7/2023). Sementara itu, pada Rabu (12/7/2023), jenazah ditemukan di lingkungan Turin Sleman.

Kini dua pelaku pembunuhan dan mutilasi sudah ditangkap pihak kepolisian, yakni W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD asal DKI Jakarta.  

Redho Tri Agustian diketahui berusia 20 tahun. Beliau tinggal di Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Hilangnya Redho sebelumnya diketahui di grup Facebook Info Cegat Jogja. Saat dia menghilang, dia memakai tudung dan celana hijau tosca. 

Redho juga dikatakan memiliki tinggi 164 cm dan berkulit putih. Sementara itu, di akun Facebooknya diketahui bahwa Redho merupakan sosok yang aktif berorganisasi. Ia merupakan lulusan SMA Negeri 4 Pangkal Pinang.

Ia menulis bahwa dirinya adalah duta Perencanaan Generasi DIY (genre) tahun 2023. Dia juga merupakan bagian dari tim olahraga Rex Requm Qeon Academy. Di mana di bio-nya dia menulis bagian dari @rrq_academy.

Fakta Kasus Mutilasi Sleman

Masyarakat dikejutkan dengan fakta tentang kasus mutilasi di Sleman. Pihak kepolisian mengungkap fakta tentang pembunuhan korban oleh pelaku W dan RD. 

Mengutip dari VIVA, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa korban dan pelaku rupanya saling mengenal. Endriadi menyebut antara korban dan pelaku telah saling kenal dari media sosial. Mereka kenal sejak tiga sampai empat bulan lalu. 

"Korban dan dua pelaku saling kenal. Mereka kenal di media sosial. Tergabung dalam media sosial Facebook," ujar Endriadi di Polda DIY, dikutip Rabu (19/7/2023).

Pihak kepolisian enggan untuk membeberkan lebih detail mengenai grup FB yang diikuti oleh pelaku dan korban. Namun Endriadi mengatakan bahwa grup tersebut memiliki aktivitas yang tak wajar. 

"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti. Kami akan melakukan pemeriksaan psikologi atau kejiwaan kepada pelaku," lanjutnya.

"Mereka ini melakukan dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan. Ini mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," imbuh Endriadi. 

Rebus Potongan Tubuh Korban  Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati. 

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan W (29) dan RD (38) merupakan pelaku mutilasi terhadap R (20).  R diduga tewas karena mendapatkan kekerasan secara berlebihan pada tubuhnya.  

Adapun motif di balik aksi mutilasi terhadap R adalah mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," ujar Endriadi, Selasa (18/7/2023). 

Endriadi mengatakan W, RD dan R saling mengenal lewat media sosial Facebook sejak 3-4 bulan lalu. Ketiganya sepakat untuk bertemu di Yogyakarta. Tepatnya di indekos W di wilayah Triharjo, Sleman.  

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku. 

"Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal dengan mutilasi," ungkapnya. 

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti. 

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak.  

Usai beristirahat, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Di senja harinya mereka berdua menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ungkapnya.  

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke indekos kemudian pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya. 

"Terhadap kejadian tersebut, penyidik Ditreskrimum sudah memasangkan pasal di antaranya Pasal 340 diancam karena pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya.  

Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP seperti bunyi pasal berikut: 

“Barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun”.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. 

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/fpa/muu/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT