News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Redho Tri Agustian Korban Mutilasi di Yogyakarta Dituding LGBT, Begini Reaksi Keluarga

Beredar info bahwa korban mutilasi di Yogyakarta bernama Redho Tri Agustian diduga penyuka sesama jenis, begini tanggapan keluarga soal dugaan LBGT tersebut.
Jumat, 21 Juli 2023 - 15:24 WIB
Diduga LGBT, Keluarga Bantah Korban Mutilasi LGBT
Sumber :
  • Istimewa

Pangkalpinang, tvOnenews.com - Beredar info bahwa korban mutilasi di Yogyakarta bernama Redho Tri Agustian diduga penyuka sesama jenis.

Namun pihak keluarga korban mutilasi Redho Tri Agustian membantah tuduhan yang dituduhkan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan paman korban, Madjid, pada Jumat (21/07/2023), korban merupakan anak yang cerdas dan taat agama.

Redho Tri Agustian rajin mengikuti seluruh kegiatan keagamaan di sekolah baik SMA maupun di Universitas.

"Jadi tidak mungkin bahwa korban ini terjerumus ke dalam lingkaran pergaulan penyuka sesama jenis atau LGBT," kata Madjid.

Paman korban mengatakan, pihak keluarga memilih membiarkan isu LGBT tersebut.

"Karena pihak keluarga korban sedang fokus ingin membawa jasad korban Redho tersebut, dikarenakan terbentur nya biaya,“ ungkap Madjid.

Pihak keluarga pun berharap para pelaku mutilasi dihukum seberat-seberatnya.

Keluarga juga curiga menduga para tersangka bukan hanya dua melainkan lebih yang belum berhasil ditangkap Kepolisian Mapolda DIY.

"Sebab pembunuhan sadis ini tersusun rapi dan terencana. Para pelaku sebaiknya diberi hukuman mati," tutup Madjid.

Profil Redho Tri Agustian Korban Mutilasi

Berikut profil mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian yang dimutilasi oleh kedua temannya di Sleman, Yogyakarta.

Redho Tri Agustian dimutilasi setelah dilaporkan hilang sejak Selasa (11/7/2023). Sementara itu, pada Rabu (12/7/2023), jenazah ditemukan di lingkungan Turin Sleman.

Kini dua pelaku pembunuhan dan mutilasi sudah ditangkap pihak kepolisian, yakni W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD asal DKI Jakarta.  

Redho Tri Agustian diketahui berusia 20 tahun. Beliau tinggal di Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Hilangnya Redho sebelumnya diketahui di grup Facebook Info Cegat Jogja. Saat dia menghilang, dia memakai tudung dan celana hijau tosca. 

Redho juga dikatakan memiliki tinggi 164 cm dan berkulit putih. Sementara itu, di akun Facebooknya diketahui bahwa Redho merupakan sosok yang aktif berorganisasi. Ia merupakan lulusan SMA Negeri 4 Pangkal Pinang.

Ia menulis bahwa dirinya adalah duta Perencanaan Generasi DIY (genre) tahun 2023. Dia juga merupakan bagian dari tim olahraga Rex Requm Qeon Academy. Di mana di bio-nya dia menulis bagian dari @rrq_academy.

Fakta Kasus Mutilasi Sleman

Masyarakat dikejutkan dengan fakta tentang kasus mutilasi di Sleman. Pihak kepolisian mengungkap fakta tentang pembunuhan korban oleh pelaku W dan RD. 

Mengutip dari VIVA, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa korban dan pelaku rupanya saling mengenal. Endriadi menyebut antara korban dan pelaku telah saling kenal dari media sosial. Mereka kenal sejak tiga sampai empat bulan lalu. 

"Korban dan dua pelaku saling kenal. Mereka kenal di media sosial. Tergabung dalam media sosial Facebook," ujar Endriadi di Polda DIY, dikutip Rabu (19/7/2023).

Pihak kepolisian enggan untuk membeberkan lebih detail mengenai grup FB yang diikuti oleh pelaku dan korban. Namun Endriadi mengatakan bahwa grup tersebut memiliki aktivitas yang tak wajar. 

"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti. Kami akan melakukan pemeriksaan psikologi atau kejiwaan kepada pelaku," lanjutnya.

"Mereka ini melakukan dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan. Ini mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," imbuh Endriadi. 

Rebus Potongan Tubuh Korban  Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati. 

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan W (29) dan RD (38) merupakan pelaku mutilasi terhadap R (20).  R diduga tewas karena mendapatkan kekerasan secara berlebihan pada tubuhnya.  

Adapun motif di balik aksi mutilasi terhadap R adalah mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," ujar Endriadi, Selasa (18/7/2023). 

Endriadi mengatakan W, RD dan R saling mengenal lewat media sosial Facebook sejak 3-4 bulan lalu. Ketiganya sepakat untuk bertemu di Yogyakarta. Tepatnya di indekos W di wilayah Triharjo, Sleman.  

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku. 

"Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal dengan mutilasi," ungkapnya. 

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti. 

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak.  

Usai beristirahat, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Di senja harinya mereka berdua menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ungkapnya.  

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke indekos kemudian pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya. 

"Terhadap kejadian tersebut, penyidik Ditreskrimum sudah memasangkan pasal di antaranya Pasal 340 diancam karena pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya.  

Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP seperti bunyi pasal berikut: 

“Barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun”.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. 

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/fpa/muu/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT