GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Ayah di Kabupaten Oku Selatan Rudapaksa Anak Kandung Berusia 10 Tahun

Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Selatan mengamankan seorang ayah durjana berinial S (71) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri be
Sabtu, 29 Juli 2023 - 15:02 WIB
Tersangka S (71) saat diperiksa polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Salani

OKU Selatan, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Selatan mengamankan seorang ayah durjana berinial S (71) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri berinisial A (10) yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

S ditangkap saat bekerja sebagai buruh pemecah batu di wilayah Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku ini ayah kandung korban, hal bejat tersebut bahkan sampai tiga kali dilakukannya,” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, Sabtu (29/7/2023).

Ia mengatakan, pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 10 tahun itu pertama kali dilakukan pelaku di rumahnya, yang kedua dilakukan di pemandian dan terakhir kali dilakukan di tempat kerja pelaku.

“Pertama kali terjadi di rumahnya, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Terakhir di tempat ia bekerja, saat itu korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli dan mengikat korban di batu,” terang Kasat.

Tak tahan dengan kelakuan biadab ayahnya, akhirnya korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa tersebut kepada salah satu gurunya di sekolah. Ditemani sang guru, korban langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres OKU Selatan.

“Setelah kita menerima laporan dari korban dan gurunya, pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama sekitar pukul 12:30 WIB,” tegas Kasat.

Dalam kasus ini, ujar Kasat, polisi juga mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti dan sebilah pisau, serta tali yang dipakai pelaku untuk mengikat korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya. (asi/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Jepang atau Qatar, Warga Thailand Justru Panik Hadapi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 karena Alasan Ini

Bukan Jepang atau Qatar, Warga Thailand Justru Panik Hadapi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 karena Alasan Ini

Warga Thailand mulai khawatir menghadapi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 setelah skuad Garuda diperkuat banyak pemain keturunan.
Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Bisa 'Diuntungkan' Jepang, Media China: Tim Samurai Biru Sengaja Kalah?

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Bisa 'Diuntungkan' Jepang, Media China: Tim Samurai Biru Sengaja Kalah?

Timnas Indonesia U-17 menghadapi Jepang pada laga penentuan Grup B Piala Asia U-17 2026 malam ini. Media China mulai khawatir Samurai Biru tidak tampil maksimal.
Oscar Piastri dan Lando Norris Naik Podium di F1 GP Miami 2026, McLaren Pede Bisa Pertahankan Gelar Ganda Musim Ini

Oscar Piastri dan Lando Norris Naik Podium di F1 GP Miami 2026, McLaren Pede Bisa Pertahankan Gelar Ganda Musim Ini

Tim yang mendominasi gelaran Formula 1 musim lalu, McLaren, akhirnya berhasil meraih double podium pertamanya di F1 2026.
BMKG Ungkap Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Bibit Siklon Tropis 96W Muncul di Utara Papua

BMKG Ungkap Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba, Bibit Siklon Tropis 96W Muncul di Utara Papua

BMKG mengungkap cuaca ekstrem saat pancaroba Mei 2026 dipicu dinamika atmosfer dan bibit siklon tropis 96W di utara Papua.
Kang Sung-hyung Blak-blakan Soal Kondisi Fisik Megawati Hangestri Jelang Debut di Hyundai Hillstate

Kang Sung-hyung Blak-blakan Soal Kondisi Fisik Megawati Hangestri Jelang Debut di Hyundai Hillstate

Kang Sung-hyung memastikan bahwa kondisi Megawati Hangestri masih sangat memungkinkan untuk tampil penuh di V-League musim depan. Setelah sempat diterpa isu
Arsari Tambang akan Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka, Ini Urgensinya bagi Hilirisasi Mineral Nasional

Arsari Tambang akan Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka, Ini Urgensinya bagi Hilirisasi Mineral Nasional

Dirut Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo, menjelaskan pusat riset ini nantinya akan difokuskan sebagai basis pengembangan teknologi timah dan pengolahan logam tanah jarang.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT