GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipecat Karena Narkoba, Mantan Polisi Diciduk karena Mengedarkan Uang Palsu di Sejumlah Wilayah Bangka Belitung

"Mantan polisi dipecat karena narkoba, ditangkap edarkan uang palsu di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Ditangkap dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut."
Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:10 WIB
Sejumlah uang palsu diedarkan pelaku di Bangka Belitung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Frendy

Bangka, tvOnenews.com - Seorang mantan anggota polisi yang sebelumnya dipecat karena penggunaan narkoba, terjerat kasus mengedarkan uang palsu di beberapa wilayah Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hady Sachbandi, yang juga dikenal dengan nama Erlan, berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dari Polsek Puding Besar di kontrakannya di Sungailiat pada Rabu (26/07/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erlan diduga telah mengedarkan uang palsu senilai Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) yang ia gunakan untuk membeli 6 jerigen BBM pertalite sebanyak 120 liter.

"Ia (Erlan) mendatangi sebuah toko di Desa Puding Besar pada pukul 09.00 WIB, dan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian kepada pemilik toko," ucap Kapolsek Puding Besar, Iptu Haris Diyanto Tompubolon pada Sabtu (29/07/2023).

Pelaku menggunakan modus operandi dengan berpura-pura menjadi seorang anggota polisi yang pernah menolong korban. Tujuannya adalah untuk mengelabui korban.

"Setelah berbincang dengan korban, pelaku mengutarakan keinginannya untuk membeli BBM dengan jumlah yang cukup besar. Lalu, pelaku meminta korban menemaninya ke ATM untuk mengambil uang yang harus dibayarkan," jelas Iptu Haris.

Namun, korban merasa curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku. Oleh karena itu, ia meminta satpam di ATM tersebut untuk memeriksa keaslian uang tersebut.

"Menurut korban, pelaku menukar uang palsu dengan uang asli yang berada di dalam tasnya, agar tidak menimbulkan kecurigaan satpam bank," ungkapnya.

Setelah itu, pelaku mengantar korban pulang dan memberikan uang sebesar 1,4 juta untuk membayar BBM yang telah dibeli. Namun, ketika sampai di rumah, korban masih merasa curiga dan memperlihatkan uang tersebut kepada istrinya dan temannya.

"Mereka berdua juga merasa curiga bahwa uang tersebut palsu, tetapi ketika hendak mendekati pelaku, pelaku sudah melarikan diri," ujar Iptu Haris.

"Ia (Erlan) memang dulunya adalah anggota polisi, tetapi dipecat karena terlibat kasus narkoba," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

(fpa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT