LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga Saksi Ahli Dihadirkan Dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Tiga Saksi Ahli Dihadirkan dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat

Sedikitnya tiga saksi ahli dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, yang tewas ditembak beberapa waktu lalu diruang sidang Pengadilan Negeri Stabat, Senin (31/7/2023).

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Sedikitnya tiga saksi ahli dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, yang tewas ditembak beberapa waktu lalu diruang sidang Pengadilan Negeri Stabat, Senin (31/7/2023).

Tiga saksi ahli yang dihadirkan adalah saksi ahli balistik, saksi ahli forensik dan saksi ahli bahasa. 

Saksi ahli balistik dihadirkan guna menjelaskan/ menganalisa senjata dan peluru yang digunakan dalam tindak pidana pembunuhan terhadap Paino.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Ladys Meriana Bakara, Supriadi selaku saksi ahli balistik menjelaskan, sebelumnya dibulan Januari, dirinya dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Paino. Ia memberikan keterangan terkait barang bukti senjata api, berupa proyektil atau peluru dan selongsong peluru beserta pakaian korban.

Baca Juga :

"Dari pemeriksaan proyektil dan selongsong peluru untuk mengetahui senjata api jenis apa yang digunakan, sedangkan pakaian korban dilakukan pemeriksaan guna mengetahui apakah benar memang peluru mengenai korban yang dapat diketahui dari abu atau serbuk proyektil", ucap Supriyadi.

Lebih lanjut, Supriadi menjelaskan pemeriksaan barang bukti proyektil dan selongsong yang ditemukan di TKP awal, guna memastikan jenis senjata api yang digunakan. 

"Dari hasil pemeriksaan barang bukti tersebut dapat disimpulkan bahwasanya jenis senjata api yang digunakan merupakan senjata api rakitan bukan senjata api pabrikan", beber Supriyadi.

Dari barang bukti pakaian yang dikenakan korban dapat diambil kesimpulan bahwasanya pakayan (baju dan singlet) korban robek (berlubang) diakibatkan muntahan proyektil senjata api dan ditemukan residu yang melekat dari senjata api (berdasarkan uji proses kimia).

"Residu dapat terditeksi atau tertinggal di objek, jika jarak tembak dilakukan dibawah 70 cm atau ditembakkan dari jarak yang sangat dekat, jika lewat dari jarak 70 cm maka residu akan terbawa angin," jelas Supriadi dihadapan majelis hakim.

Lebih lanjut Supriadi mengatakan, di bulan Maret dirinya juga melakukan pemeriksaan terhadap satu pucuk senjata api untuk memastikan atau dilakukan perbandingan dengan barang bukti proyektil dan selongsong proyektil yang ditemukan di lokasi pembunuhan (TKP). Dan hasilnya proyektil serta selongsongnya juga berkesesuaian.

Lebih lanjut Supriadi membeberkan, senjata api pabrikan memiliki standart khusus sesuai dengan perizinan, seperti adanya putaran atau alur peluru jika ditembakkan ke objeknya sehingga lebih terarah dan lebih kuat lontaran proyektilnya, sedangkan senjata api jenis rakitan tidak ada alurnya sehingga daya kecepatan cendrung kurang kuat dan tidak setabil serta terkadang proyektil tidak dapat dipastikan arah lontarnya.

Sementara itu saksi ahli bahasa Imran dari Balai bahasa Sumut dihadirkan guna menjelaskan beberapa logat bahasa daerah dan penyebutan kata atau istilah yang pernah disampaikan para terdakwa dan saksi yang tertuang di BAP Kepolisian terkait perkara pembunuhan tersebut. Disimpulkan pada umumnya bahasa atau istilah yang disebutkan termasuk dalam kata perintah, (perintah untuk melakukan sesuatu).

Sedangkan dari saksi ahli forensik dihadiri oleh dr. Mistar Aritonang Staf Forensik Rumah Sakit Bhayangkara yang diperlukan keteranganya terkait prihal luka atau posisi luka tembak yang dialami korban. (tht/cai)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Selain Kerusakan Lingkungan, Ternyata Kerugian Korporasi PT Timah Tbk Mencapai Rp28,907 Triliun Akibat Kasus Korupsi

Selain Kerusakan Lingkungan, Ternyata Kerugian Korporasi PT Timah Tbk Mencapai Rp28,907 Triliun Akibat Kasus Korupsi

Selain kerugian lingkungan Rp271 triliun, BPKP menemukan bahwa kasus korupsi menimbulkan kerugian korporasi yang diderita PT Timah Tbk senilai Rp28,907 triliun.
Pegi Ingin Bersuara tapi Ditahan Polisi, Oegroseno Eks Wakapolri pun Angkat Bicara: Bukti Baru di Sidang Pengadilan Akan Menentukan

Pegi Ingin Bersuara tapi Ditahan Polisi, Oegroseno Eks Wakapolri pun Angkat Bicara: Bukti Baru di Sidang Pengadilan Akan Menentukan

Pegi ingin bersuara tapi ditahan polisi; Oegroseno, eks Wakapolri angkat bicara. Apakah bukti baru di sidang pengadilan akan mengungkap kebenaran yang sesung…
Tips Agar Idul Adha Semakin Berkah: Tunaikan Kurban Makin Mudah Pakai BRImo

Tips Agar Idul Adha Semakin Berkah: Tunaikan Kurban Makin Mudah Pakai BRImo

Hari Raya Idul Adha tinggal beberapa hari lagi. Selain menunaikan ibadah haji bagi yang mampu, berkurban menjadi salah satu amal yang paling dianjurkan saat Idul Adha. 
Erick Thohir Sebut Pembangunan Pusat Latihan PSSI di IKN Hampir Tuntas

Erick Thohir Sebut Pembangunan Pusat Latihan PSSI di IKN Hampir Tuntas

Ketum PSSI Erick Thohir menyebut pembangunan fasilitas pusat latihan (training center) tahap pertama di IKN sudah hampir tuntas dengan progres di atas 90 persen
4 Teman Pegi Berani Pasang Badan, Buktikan Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

4 Teman Pegi Berani Pasang Badan, Buktikan Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

Empat teman Pegi akhirnya bersuara, membela temannya yang saat ini menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Kata mereka, Pegi..
Arab Bukan Hanya soal Religi tapi Juga Dikenal dengan Bolanya Saudi Pro League, Ada Cristiano Ronaldo yang Membintangi Salah Satu Klub

Arab Bukan Hanya soal Religi tapi Juga Dikenal dengan Bolanya Saudi Pro League, Ada Cristiano Ronaldo yang Membintangi Salah Satu Klub

Arab Saudi bukan hanya dikenal soal religi, tapi juga dari bolanya 'Saudi Pro League'. Berikut juga, pandangan islam soal olahraga bola oleh Buya Yahya
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya