News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tabrak Balita Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Terancam 6 Tahun Penjara

Penyidik Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung yang menabrak balita perempuan berinisial MAI berusia 5 tahun hingga tewas.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 19:16 WIB
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Penyidik Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung yang menabrak balita perempuan berinisial MAI berusia 5 tahun hingga tewas. 

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut datang ke Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung sekira pukul 10.00 WIB. Ia datang mengenakan baju hitam lengan panjang dan tampak ditemani oleh rekan-rekannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat menjalani pemeriksaan, Okta Rijaya terlihat masih shock pasca kejadian naas yang merenggut korban jiwa. Penyidik meminta keterangan seputar kronologi peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) malam.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, mengatakan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang minibus itu meliputi kronologi sebelum dan sesudah terjadinya kecelakaan tersebut.

"Kami terus memintai keterangan terhadap dua orang yang merupakan penumpang kendaraan tersebut, termasuk pengemudi yang berstatus anggota DPRD Lampung," kata Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).

Meski sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kecelakaan itu, namun polisi belum menetapkan tersangka. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Untuk tersangka saat ini belum ada, masih kami periksa sebagai saksi," beber Kompol Ikhwan.

Jika terbukti bersalah, pengemudi minibus nahas itu dapat dijerat dengan pasal 310 undang undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009, tentang kelalaian saat berkendara hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia serta terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun kurungan penjara.

"Kita sangkakan pasal 310 ayat 4, dimana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena lalainya mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, mobil Fortuner BE 1238 AAA milik anggota DPRD Lampung milik Okta Rijaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menabrak Balita usia lima tahun hingga tewas di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8/2023) malam.

Balita perempuan yang menjadi korban tersebut diketahui berinisial MAI (5), hingga mengalami luka lecet, luka memar, hingga luka robek di bagian kepala, dan patah tangan. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT