GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Langsa Aceh Amankan Sejumlah Barang Diduga Ilegal yang Diselundupkan dari Thailand

Sejumlah barang diduga ilegal yang diselundupkan dari negara Thailand, diamankan petugas Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh di Kecamatan Langsa Baroe. Diantaranya
Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:56 WIB
Sejumlah barang diduga ilegal berhasil diamankan petugas bea cukai Langsa, Aceh
Sumber :
  • Tim TvOne/Ilham Zulfikar

Langsa, tvOnenews.com - Sejumlah barang diduga ilegal yang diselundupkan dari negara Thailand, diamankan petugas Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh di Kecamatan Langsa Baroe. Diantaranya, terdapat Kambing, Bibit Kelengkeng dan Teh Hijau. 

Informasi yang diperoleh tim tvonenews.com, penangkapan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai tersebut pada Kamis, 3 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Alur Dua. Petugas melakukan penindakan terhadap tujuh orang diduga pelaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah barang yang diduga ilegal tersebut diselundupkan di bekas PT Api Alur Dua. Terdapat, Mobil Box dengan nomor plat BL 8153 KE, sejumlah barang tersebut sudah diamankan oleh petugas ke kantor Bea Cukai Langsa. 

Humas Bea Cukai Langsa Aceh, Ade Kurniawan mengatakan, penangkapan barang yang diduga impor ilegal oleh personel Bea Cukai yang dipimpin Plt Seksi Penindakan. Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan lebih lanjut. 

“Pihak Bea Cukai Langsa telah melakukan penangkapan barang diduga impor ilegal, selanjutnya untuk informasi masih dalam pengembangan,” kata Ade, kepada tvOnenews.com Kamis, (3/8/2023). 

Barang itu, kata Ade, masuk dari Pelabuhan tikus Desa Birem Puntong Kecamatan Langsa Baroe. Kemudian melakukan pengecekan ke lokasi selanjutnya, namun tidak ada lagi barang yang didapat. 

Ade merincikan sejumlah barang serta diduga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, tujuh orang, yang diduga pelaku satu orang, satu unit kapal motor, satu mobil box, tujuh ekor kambing, bibit kelengkeng, dan teh hijau. Diduga melanggar Pasal 102 Undang-Undang Kepabeanan nomor 17 tahun 2006.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk awal informasi yang bisa saya sampaikan. Sampai dengan kasus ini, petugas dari Bea Cukai Langsa sedang melakukan tahap pengembangan,” pungkasnya. (    /haa) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

Mengelola keuangan pribadi bukanlah perkara mudah, apalagi bagi mereka yang tidak dibekali literasi finansial sejak dini. Banyak orang terjebak dalam siklus ...
Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Saat ini Persib Bandung hanya menyisakan dua pertandingan terakhir di musim ini dengan tetap berada di puncak klasemen Super League 2025-2026. 
Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani menanggapi soal adanya kerusuhan supporter Persija dan Persib Bandung yang terjadi di Bogor dan Sukabumi Jawa Barat
Kerusuhan Supporter Persija dan Persib Bandung di Jabar, DPR Desak PSSI Ambil Langkah Tegas untuk Klub

Kerusuhan Supporter Persija dan Persib Bandung di Jabar, DPR Desak PSSI Ambil Langkah Tegas untuk Klub

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta PSSI mengambil langkah tegas menyusul adanya kerusuhan supporter Persija dan Persib Bandung di Bogor, Jabar
Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

BRI menilai pembiayaan berkelanjutan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan yang ramah lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan sosial lewat ekonomi hijau dan inklusif.
Polresta Sleman Ungkap Kondisi 11 Bayi dari Rumah Penampungan di Pakem, Tiga Masih Dirawat Intensif di RS

Polresta Sleman Ungkap Kondisi 11 Bayi dari Rumah Penampungan di Pakem, Tiga Masih Dirawat Intensif di RS

Polresta Sleman mengungkap tiga dari 11 bayi yang diamankan di rumah penampungan Pakem masih dirawat akibat penyakit bawaan dan gangguan kesehatan.

Trending

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT