News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delapan Orang Terpidana Kasus Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru Diminta Segera Menyerahkan diri

Tiga dari sebelas orang terpidana kasus korupsi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padangekanbaru seksi Kapalo Hilalang dieksekusi Kejati.
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 03:23 WIB
3 dari 11 orang terpidana kasus korupsi pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol ruas Padang – Pekanbaru dieksekusi Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com – Tiga dari sebelas orang terpidana kasus korupsi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padangekanbaru seksi Kapalo Hilalang, Sicincin, Lubuk Alung dan Padang dieksekusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Ketiga terpidana korupsi tersebut adalah Jumadi, ST, M.Sc, Upik Suryati, S.Sos, MM yang menyerahkan diri pada Jumat lalu (14/7/2023), sedangkan terpidana ketiga adalah Ricki Novaldi, S.ST, MH yang menyerahkan diri pada Senin (31/07/2023) lalu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Dari 13 orang sudah turun kasasi sebanyak 11 orang dan dua orang lagi belum turun kasasi dan kami telah melakukan eksekusi terhadap tiga orang, mereka menyerahkan diri. Dan sebanyak delapan orang lagi yang putusan kasasinya sudah turun atau inkracht sudah dipanggil namun tidak hadir,” ujar Hadiman, SH, MH,  Asisten Pidana Khsusus Kejati Sumbar, Jumat siang (04/07/2023).

Kejati Sumbar mengharapkan agar mereka menyerahkan diri karena sudah dilakukan pemanggilan pertama namun tidak datang atau hadir. Dan Kejati juga telah melakukan pemanggilan kedua terhadap ke delapan orang tersebut.

“Kami minta kedelapan terpidanan ini segera hadir memenuhi panggilan, jika tidak datang atau hadir terpaksa kami melakukan penangkapan dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” tegas Hadiman.

Sebelumnya, sebanyak 13 orang terlibat perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padang – Pekanbaru, seksi Kapalo Hilalang – Sicincin - Lubuk Alung - Padang (STA 4+200 - STA 36+600) di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

“Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI, nomor 2229 k/Pid.Sus/2023 tanggal 15 juni 2023, menerima kasasi tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman dan membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang, nomor 09/Pid.Sus.Tpk/2022/Pn.Pdg pada 24 Agustus 2022 lalu yang menyatakan bebas,” papar Hadiman lagi.

Pada putusan kasasi dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana Diubah Dengan Undang-undang RI, nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Dan dalam amar putusannya menyatakan terdakwa pertama  Jumadi, ST, M.Sc, terdakwa kedua Ricki Novaldi, S.ST, MH dan terdakwa ketiga Upik Suryati, S.Sos, MM. Mereka telah terbukti secara sah dan meyakinkan sersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Hadiman menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa masing-masing selama 5 tahun dan pidana denda masing-masing Rp. 200 juta, subsideir 6 bulan. Atas perbuatannya yang mengakibatkan kerugian negara Rp. 27.460.213.941,- atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.

“Sebagaimana tercantum dalam laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dibuat oleh BPKP Sumatera Barat, nomor  Sr- 306/Pw03/5/2022 tanggal 18 Februari 2022 yang lalu,” tutup Hadiman. (Yud)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Menurut laporan The New York Times, mengutip data intelijen Amerika Serikat terbaru, Iran dinilai semakin percaya diri dengan kemampuannya menyerang pangkalan-pangkalan AS di Timur Tengah dan semakin bertekad melanjutkan konflik dengan AS
Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB seiring adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Gawat! Ratusan Wisatawan Mendadak Tinggalkan Gili Trawangan, Ini Penyebabnya

Gawat! Ratusan Wisatawan Mendadak Tinggalkan Gili Trawangan, Ini Penyebabnya

Krisis air bersih yang melanda wilayah destinasi wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) turut berdampak terhadap iklim pariwisata.
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Kepsek dan Guru Wanita Mesum di Lingkungan SD Pekalongan, Sanksi Hanya Dipindah

Kepsek dan Guru Wanita Mesum di Lingkungan SD Pekalongan, Sanksi Hanya Dipindah

Jagat media sosial dihebohkan dengan viral rekaman video asusila seorang kepala sekolah (kepsek) dengan oknum guru wanita di lingkungan SD kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.
Waspada Karhutla, Polda Riau Sorot Empat Wilayah Rawan

Waspada Karhutla, Polda Riau Sorot Empat Wilayah Rawan

Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tinggi di sejumlah wilayah.

Trending

AHY: Gunakan Kekuasaan Untuk Melayani

AHY: Gunakan Kekuasaan Untuk Melayani

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada para kadernya agar bekerja untuk rakyat dan tidak hanya mencari suara dari masyarakat.
Sopir Taksi Nekat Bakar Gerobak Pedagang Akringan di Jakarta Timur

Sopir Taksi Nekat Bakar Gerobak Pedagang Akringan di Jakarta Timur

Seorang pengemudi taksi ngamuk hingga membakar isi gerobak milik pedagang angkringan gegara tak terima ditegur saat parkir. Peristiwa ini terjadi ‎di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur.
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB seiring adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kepsek dan Guru Wanita Mesum di Lingkungan SD Pekalongan, Sanksi Hanya Dipindah

Kepsek dan Guru Wanita Mesum di Lingkungan SD Pekalongan, Sanksi Hanya Dipindah

Jagat media sosial dihebohkan dengan viral rekaman video asusila seorang kepala sekolah (kepsek) dengan oknum guru wanita di lingkungan SD kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.
Usai Dentuman Keras di Langit, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Hujani Wilayah Banten

Usai Dentuman Keras di Langit, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Hujani Wilayah Banten

Dentuman keras menggelegar di langit wilayah Banteng, dan Jawa Barat saat Gunung Anak Krakatau meletus pada Jumat (4/9/2026) malam.
Setelah Dion Markx ke Persita, Ini Alasan Realistis Pelatih Persib Igor Tolic Coret Saddil Ramdani

Setelah Dion Markx ke Persita, Ini Alasan Realistis Pelatih Persib Igor Tolic Coret Saddil Ramdani

Keputusan Persib untuk melepas Saddil Ramdani memang mengejutkan mengingat sang pemain sempat bergabung dalam launching tim pada pekan lalu. Kondisi serupa terjadi pada Dion Markx yang dipinjamkan ke Persita Tangerang.  
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT