GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Rosyid Hasibuan: Mengklarifikasi Kedatangan ke Kumdam I/BB dan Menolak Tuduhan Mafia Tanah

Ahmad Rosyid Hasibuan meminta bantuan hukum Kumdam I/BB berdasarkan UU No.34/2004 tentang TNI. Ia menyangkal tuduhan mafia tanah dan mendapatkan penangguhan.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 22:30 WIB
Ahmad Rosyid Hasibuan (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fahmi

Medan, tvOnenews.com - Kasus penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan, yang telah dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dan akhirnya mendapatkan penangguhan dari pihak Polrestabes Medan, mengundang perhatian. Terkait dengan proses hukum ini, Ahmad Rosyid Hasibuan berpegang pada landasan hukum UU RI No.34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 50 Ayat 3 saat meminta bantuan hukum kepada Kumdam I/Bukit Barisan.

"Melalui dasar hukum yang kuat, UU RI No.34 tahun 2004 Pasal 50 Ayat 3 mengenai perlindungan keluarga prajurit dengan hak atas bantuan hukum, saya berupaya untuk memperoleh bantuan hukum dalam konteks ini. Keputusan Panglima TNI No. Kep/1089/XII/2017 tanggal 27 Desember 2017 Pasal 12 juga mengatur bahwa anggota keluarga seperti orang tua, mertua, saudara kandung, serta ipar atau keponakan (PNS TNI) dapat mengajukan permohonan bantuan hukum secara langsung dengan persetujuan Komandan dan Kasatker. Serta Kep Kasad No Kep 362/VI/2015 tanggal 5 Juli 2015 mengenai panduan teknis bantuan hukum pidana juga menjadi dasar dalam permohonan saya," jelas Ahmad Rosyid Hasibuan pada Rabu (09/08/2023) di Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keluarganya menyarankan agar ia mencari bantuan hukum dari Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan, yang bertugas di Kumdam I/Bukit Barisan.

“Keluarga berupaya melalui Mayor Dedi Hasibuan, yang juga atasan saya, untuk meminta surat tugas bantuan hukum yang berkaitan dengan proses permohonan penangguhan," ujar Ahmad Rosyid Hasibuan.

Rosyid menambahkan bahwa permohonan resmi sudah diajukan oleh Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Meskipun responnya datang melalui pesan WhatsApp, upaya komunikasi dilakukan untuk mendiskusikan permasalahan hukum ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Hasilnya, saya berhasil mendapatkan penangguhan. Saya senantiasa bekerja sama dan tidak berniat merusak barang bukti atau mencoba melarikan diri," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan tegas, Ahmad Rosyid Hasibuan menyatakan bahwa tuduhan mengenai pemalsuan dokumen dan perannya sebagai mafia tanah adalah tidak benar. Ia mengklarifikasi bahwa dari lahan seluas 10,7 hektar, permasalahan yang muncul hanya terkait dengan 640 meter persegi.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam pemalsuan dokumen. Permasalahan yang ada hanya berkisar pada area seluas 640 meter persegi. Saya menolak dengan tegas semua tuduhan yang menyebutkan saya sebagai mafia tanah," ungkap Ahmad Rosyid Hasibuan kepada para wartawan untuk menjelaskan dan memberikan klarifikasi terhadap berbagai pemberitaan yang ambigu tentang proses penangguhan yang dijalaninya di Mapolrestabes Medan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pujian untuk Megawati Hangestri usai resmi merekrutnya untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan pentingnya konektivitas antar derah dan ke kota di Maluku Utara untuk tekan kemiskinan
Scudetto yang Berkah, Paus Leo XIV Beri Ucapan Selamat Langsung untuk Inter Milan Usai Juara Liga Italia 2025-2026

Scudetto yang Berkah, Paus Leo XIV Beri Ucapan Selamat Langsung untuk Inter Milan Usai Juara Liga Italia 2025-2026

Euforia Inter Milan juara Serie A musim 2025/2026 mendapat momen spesial dari Vatikan. Klub berjuluk Nerazzurri itu menerima berkat langsung dari Pope Leo XIV.
Di Hadapan Media Belanda, Maarten Paes Ungkap Fakta Menyedihkan soal Sepak Bola Indonesia: Kenyataannya Begitu

Di Hadapan Media Belanda, Maarten Paes Ungkap Fakta Menyedihkan soal Sepak Bola Indonesia: Kenyataannya Begitu

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, mengungkap fakta menyedihkan soal sepak bola di kancah lokal. Dia berbicara soal ini ketika diwawancarai oleh media Belanda.
Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Purbaya Pastikan Masih Aman Dibanding Negara Tetangga

Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Purbaya Pastikan Masih Aman Dibanding Negara Tetangga

Purbaya bandingkan rasio utang Indonesia dinilai masih lebih rendah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia yang capai 60 persen dan Singapura 180 persen.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Asing Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Asing Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026

Bung Ropan curiga John Herdman akan panggil striker asing ini untuk perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Timnas Indonesia akan punya striker haus gol.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT