GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Jadi Aktor Penganiayaan, Kabid BKD Lampung Deny Rolind Zabara Dicopot

Jabatan oknum ASN yang diduga menganiaya lulusan IPDN yang magang di kantor BKD Provinsi Lampung dicopot. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap enam orang A
Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:04 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Jabatan oknum ASN yang diduga menganiaya lulusan IPDN yang magang di kantor BKD Provinsi Lampung dicopot. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap enam orang ASN hingga salah satu korban harus dirawat di rumah sakit.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung yang mencopot oknum ASN tersebut dari jabatannya sebagai kepala bidang di BKD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, pencopotan jabatan itu berkenaan dengan proses pemeriksaan hukum yang harus dijalani oknum ASN dengan inisial DRZ itu.

"Siang ini ditandatangani pelepasan jabatan, pemeriksaan terus berlanjut, dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," kata dia, Kamis (10/8/2023).

Meski membeberkan adanya pencopotan jabatan itu, perihal benar atau tidaknya oknum ASN Pemprov Lampung terlibat dalam penganiayaan belum ada keterangan lanjutan. Termasuk dengan adanya dugaan ASN lain yang juga terlibat dalam penganiayaan itu. 

"Sejauh ini, oknum yang disanksi baru satu orang," kata dia.

Untuk informasi, DRZ merupakan orang yang dilaporkan keluarga korban penganiayaan pada Rabu (10/8/2023) kemarin. Pelaporan dilakukan sebab, korban menerima luka fisik yang menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit di kota setempat yang diduga akibat penganiayaan pada Selasa (8/8/2203) malam.

Diketahui ada lima dari enam lulusan IPDN yang sedang magang di Kantor BKD Provinsi Lampung menjadi korban kekerasan diduga dilakukan puluhan ASN yang merupakan senior mereka di IPDN.

Kelima korban lulusan IPDN angkatan XXX diduga dipukuli dan ditendang berkali-kali oleh sejumlah ASN BKD Lampung yang diduga merupakan senior mereka di IPDN angkatan XXIX.

Sementara satu orang perempuan yang juga peserta magang tidak dianiaya karena disuruh pulang. Menurut keterangan keluarga korban, aksi penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 - 22.00 WIB.

Korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh, hingga ada yang pingsan, dan sampai dilarikan ke rumah sakit.

Dari informasi yang diperoleh, lima dari enam ASN itu mengalami penganiayaan dipukul bergiliran dan diduga disaksikan Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denny diduga bersama sejumlah ASN alumni IPDN angkatan XXIX bergiliran melakukan tindak pidana menghajar Farhan salah satu korban yang baru magang di ruang Kabid Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B /1160/ VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT