News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istighosah Kubro dan Pelantikan 23 MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan di Kabupaten Langkat

Plt Bupati Langkat Syah Afandin bersama Wakil Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) KH Zulfa Mustofa hadiri acara Istighosah Kubro dan Pelantikan 23 MWC Nahdlatul Ulama
Senin, 21 Agustus 2023 - 08:08 WIB
Plt Bupati Langkat saat menghadiri pelantikan
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Plt Bupati Langkat Syah Afandin bersama Wakil Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) KH Zulfa Mustofa hadiri acara Istighosah Kubro dan Pelantikan 23 MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan se-Kabupaten Langkat di lapangan Alun-Alun T Amir Hamzah Stabat, Sabtu (19/8/2023).

Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kabupaten Langkat Periode 2023-2028 resmi dilantik oleh PC NU Kabupaten Langkat Zulfan Efendi, diikuti 5.000 lebih anggota Nahdliyin Kabupaten Langkat yang  terdiri dari 23 MWC NU se-Kabupaten Langkat, Banom NU dan Lembaga PC NU se-Kabupaten Langkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panitia acara, Dedi Darmadi mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara ini baik dari penyedia sarana prasarana dan konsumsi yang berjumlah 5.000 kotak nasi dan snack.

"Sungguh perhatian bapak Syah Afandin kami hanya bisa memberikan doa bapak selalu diberi kesehatan dan melanjutkan 5 tahun ke depan untuk memimpin Langkat," ucapnya. 

"Terima kasih juga atas kehadiran bapak wakil PB NU KH Zulfa Mustofa ke bumi Langkat yang kami cintai ini dan terima kasih support yang di berikan oleh PW NU Sumatera Utara kepada PC NU Kabupaten Langkat sehingga terselenggaranya kegiatan ini," tambahnya. 

Sementar itu, Ketua PC NU Langkat Zulfan Efendi menjelaskan telah di lantik 23 MWC NU se-Kabupaten langkat dan sudah mendapat support dari PW NU Sumatera Utara dan Plt Bupati Langkat Syah Afandin. 

"Atas dukungan dan Support yang di berikan kepada NU Langkat, kami tidak tinggal diam baik dari PC NU Langkat sampai MWC NU Se langkat siap membangun dan berpartisipasi serta mendoakan selalu bapak Syah Afandin dan apa yang di cita-citakan di ijabah Allah SWT," sebutnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditempat yang sama Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan terima kasih dan selamat atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya kegiatan seperti ini semua bertujuan untuk menyatukan umat di Kabupaten Langkat. 

"Kami berterima kasih kepada wakil ketua umum PB NU KH Zulfa Mustofa yang secara khusus telah datang ke kabupaten langkat yang merupakan negeri bertuah, sehingga banyak yang datang dan berkunjung di langkat ini," sebutnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT