News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengoplos Pil Ekstasi di Bengkulu, Berhasil Diungkap Polda Bengkulu

Salah satu pelaku yang diduga menjadi gembong pengoplos pil ekstasi di Bengkulu dibekuk tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Pelaku ini memproduksi dan mengoplos
Senin, 21 Agustus 2023 - 13:36 WIB
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawan saat merilis tersangka dan Barang Bukti
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Salah satu pelaku yang diduga menjadi gembong pengoplos pil ekstasi di Bengkulu dibekuk tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Pelaku ini memproduksi dan mengoplos ulang pil ekstasi yang kemudian ia jual kembali.

Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap pelaku TK (33) Warga Kabupaten Rejang Lebong tepatnya di wilayah Simpang Beliti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diungkapkan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan dalam rilis yang digelar di Mapolda Bengkulu, Senin (21/8/2023) mengatakan TK ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktifitas peredaran serta konsumsi narkotika.

TK saat dimintai keterangan mengakui ia mengedarkan narkotika juga memproduksi dengan cara mengoplos pil ekstasi.

"Tersangka TK selain menjadi pengedar Narkotika, memproduksi narkoba Jenis pil inex di rumahnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka memproduksi pil Inex sudah berjalan dua bulan dan telah memproduksi mencapai ratusan butir dengan harga jual Rp300 ribu rupiah per butir," ungkap Tonny Kurniawan.

TK mengoplos pil ekstasi itu dengan cara membeli sebutir pil asli lalu ia perbanyak dengan campuran zat lain dengan menggunakan pewarna buatan. Satu pil ekstasi asli menghasilkan 6 butir oplosan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama beroperasi dua bulan terakhir TK berhasil menjual ratusan butir pil ekstasi oplosan, Ia juga menggunakan mesin khusus. Hingga saat ini polisi masih memburu teman TK yang membawa mesin pembuat pil ekstasi itu melarikan diri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112, Ayat (2) Udang-undang Nomor 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Dan hingga saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya. (rgo/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karaoke Massal Bersama Kahitna hingga Lamaran di Konser NIKI, Begini Keseruan Hari Kedua Prambanan Jazz

Karaoke Massal Bersama Kahitna hingga Lamaran di Konser NIKI, Begini Keseruan Hari Kedua Prambanan Jazz

Kahitna dan NIKI memeriahkan hari kedua Prambanan Jazz Festival 2026. Karaoke massal hingga momen lamaran romantis mewarnai malam yang tiketnya sold out.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
Perut Buncit Tak Selalu karena Makan Banyak, dr. Saddam Ismail Ungkap 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Perlu Dihindari

Perut Buncit Tak Selalu karena Makan Banyak, dr. Saddam Ismail Ungkap 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Perlu Dihindari

Perut buncit tak selalu karena makan banyak, dr. Saddam Ismail ungkap 5 kebiasaan sehari-hari yang perlu dihindari.
Per Juni 2026, Pemerintah Ungkap Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 49 Persen

Per Juni 2026, Pemerintah Ungkap Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 49 Persen

Zulhas menjelaskan realisasi pupuk subsidi yang disalurkan pemerintah per 26 Juni 2026 mencapai 4,77 ton atau baru 49 persen dari total yang dialokasikan sebanyak 9.845.686 ton.
DPRD Kota Pekanbaru Apresiasi Kapolda Riau Tuntaskan 80 Jembatan Merah Putih Presisi pada Momen Hari Bhayangkara ke-80

DPRD Kota Pekanbaru Apresiasi Kapolda Riau Tuntaskan 80 Jembatan Merah Putih Presisi pada Momen Hari Bhayangkara ke-80

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau, Herry Heryawan, beserta seluruh jajaran Kepolisian Daerah Riau atas keberhasilan menuntaskan pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Penyebaran LGBT Makin Marak, DPR Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025

Penyebaran LGBT Makin Marak, DPR Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025

Politisi PKB menilai pemerintah wajib mengambil langkah pencegahan agar masyarakat terlindungi dari pengaruh LGBT hingga mendorong Perpres Nomor 111 Tahun 2025.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT