GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengoplos Pil Ekstasi di Bengkulu, Berhasil Diungkap Polda Bengkulu

Salah satu pelaku yang diduga menjadi gembong pengoplos pil ekstasi di Bengkulu dibekuk tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Pelaku ini memproduksi dan mengoplos
Senin, 21 Agustus 2023 - 13:36 WIB
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawan saat merilis tersangka dan Barang Bukti
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Salah satu pelaku yang diduga menjadi gembong pengoplos pil ekstasi di Bengkulu dibekuk tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Pelaku ini memproduksi dan mengoplos ulang pil ekstasi yang kemudian ia jual kembali.

Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap pelaku TK (33) Warga Kabupaten Rejang Lebong tepatnya di wilayah Simpang Beliti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diungkapkan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan dalam rilis yang digelar di Mapolda Bengkulu, Senin (21/8/2023) mengatakan TK ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktifitas peredaran serta konsumsi narkotika.

TK saat dimintai keterangan mengakui ia mengedarkan narkotika juga memproduksi dengan cara mengoplos pil ekstasi.

"Tersangka TK selain menjadi pengedar Narkotika, memproduksi narkoba Jenis pil inex di rumahnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka memproduksi pil Inex sudah berjalan dua bulan dan telah memproduksi mencapai ratusan butir dengan harga jual Rp300 ribu rupiah per butir," ungkap Tonny Kurniawan.

TK mengoplos pil ekstasi itu dengan cara membeli sebutir pil asli lalu ia perbanyak dengan campuran zat lain dengan menggunakan pewarna buatan. Satu pil ekstasi asli menghasilkan 6 butir oplosan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama beroperasi dua bulan terakhir TK berhasil menjual ratusan butir pil ekstasi oplosan, Ia juga menggunakan mesin khusus. Hingga saat ini polisi masih memburu teman TK yang membawa mesin pembuat pil ekstasi itu melarikan diri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112, Ayat (2) Udang-undang Nomor 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Dan hingga saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya. (rgo/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Temui Kemensos RI, DEMA PTKIN Siap Kolaborasi dalam Bidang Pendidikan, Berfokus pada Sekolah Rakyat

Temui Kemensos RI, DEMA PTKIN Siap Kolaborasi dalam Bidang Pendidikan, Berfokus pada Sekolah Rakyat

DEMA PTKIN melaksanakan pertemuan bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Senin, 19 Mei 2026, bertempat di kantor kementerian sosial di Jakarta.
Megawati Hangestri Belum Juga Berangkat ke Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Penyebabnya

Megawati Hangestri Belum Juga Berangkat ke Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Penyebabnya

Meski sudah resmi diperkenalkan Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri ternyata belum juga berangkat ke Korea Selatan. Agen sang pemain akhirnya membongkar alasanya
Gojek Resmi Ubah Skema Bagi Hasil GoRide, Driver Kini Dapat 92 Persen

Gojek Resmi Ubah Skema Bagi Hasil GoRide, Driver Kini Dapat 92 Persen

Gojek resmi mengubah skema bagi hasil GoRide menjadi 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk perusahaan mengikuti Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Mahasiswi Teknik Unhas Ditemukan Meninggal di Area Kampus Gowa, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban

Mahasiswi Teknik Unhas Ditemukan Meninggal di Area Kampus Gowa, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban

Kabar duka menyelimuti lingkungan Fakultas Teknik Unhas Gowa. Seorang mahasiswi Departemen Teknik Arsitektur 2024 berinisial PTJ ditemukan tewas di area kampus
Siapkan Kejutan untuk F1 GP Kanada 2026, Mercedes Dikabarkan akan Lakukan Upgrade Besar di Montreal

Siapkan Kejutan untuk F1 GP Kanada 2026, Mercedes Dikabarkan akan Lakukan Upgrade Besar di Montreal

Mercedes dilaporkan tengah bersiap menghadirkan pembaruan signifikan pada mobil mereka untuk gelaran F1 GP Kanada 2026 akhir pekan ini.
Dedi Mulyadi soal Cara Atasi Kemiskinan: Pemerintahnya Belanjanya Efisien, Tidak Dipakai Jalan-jalan Pejabat

Dedi Mulyadi soal Cara Atasi Kemiskinan: Pemerintahnya Belanjanya Efisien, Tidak Dipakai Jalan-jalan Pejabat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian saat melakukan blusukan ke kawasan Pasar Cicadas, Kota Bandung, yang mulai sepi aktivitas perdagangan.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT