GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini AKBP Achiruddin Hasibuan Disidang Terkait Solar Ilegal

Mantan perwira polisi yang kini berstatus terdakwa, AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang lanjutan kasus penimbunan solar ilegal di Pengadilan Negeri
Kamis, 24 Agustus 2023 - 06:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat akan menjalani persidangan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Mantan perwira polisi yang kini berstatus terdakwa, AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang lanjutan kasus penimbunan solar ilegal di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (24/8/2023).

Dikutip dari laman SIPP PN Medan, sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di ruang Cakra IV PN Medan. Adapun kasus ini bermula pada April 2022, AKBP Achiruddin dan kedua terdakwa lainnya dinilai telah menyelewengkan BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya menyebutkan, bahwa kasus ini bermula ketika terdakwa AKBP Achiruddin mendatangi saksi Kasim untuk meminta bantuan mencarikan mobil box untuk usaha.

Lalu Kasim menghubungi terdakwa AKBP Achiruddin dan mengatakan bahwa ada yang menjual mobil box merek Daihatsu Delta dengan kesepakatan harga Rp38 juta.

"Mobil box itu dimodifikasi oleh terdakwa untuk usaha pengangkutan minyak konden atau minyak sulingan yang berada di Pangkalanbrandan atau Aceh yang dipergunakan untuk alat angkut dalam kegiatan pembelian BBM jenis solar bersubsidi dari berbagai tempat di daerah Kota Medan sekitarnya termasuk Deliserdang dan Kota Binjai," kata Jaksa Randi Tambunan di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/7/2023) lalu.

Lanjutnya, Jaksa menerangkan bahwa bahan bakar jenis solar bersubsidi dibeli dari SPBU-SPBU di daerah tersebut dengan harga Rp6,500 per liter. Kemudian diangkat dan dibawa ke gudang penyimpanan milik PT Almira Nusa Raya berlokasi di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

"Bahwa selanjutnya, penyidik Polda Sumut melakukan penindakan dan menemukan gudang solar tersebut serta menemukan barang-barang seperti tank fiber, pompa solar dan tanki yang berisikan minyak jenis solar,” tutur Jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menegaskan, bahwa badan usaha atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan atau penyimpanan serta penggunaan jenis BBM tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah dibuat dalam Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian keempat Bab III Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bongkar Pemeriksaan Tiga Hakim dalam Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, Satu Saksi Minta Jadwal Ulang

KPK Bongkar Pemeriksaan Tiga Hakim dalam Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, Satu Saksi Minta Jadwal Ulang

KPK memeriksa tiga hakim terkait kasus suap eksekusi lahan di PN Depok. Satu saksi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Hyundai Hillstate Resmi Rekrut 4 Pemain Baru, Megawati Hangestri Jadi Ujung Tombak

Hyundai Hillstate Resmi Rekrut 4 Pemain Baru, Megawati Hangestri Jadi Ujung Tombak

Hyundai Hillstate resmi telah mendatangkan empat pemain baru, termasuk Megawati Hangestri sebagai amunisi tambahan jelang mengarungi Liga Voli Korea 2026-2027.
Podiumnya di MotoGP Catalunya 2026 Dibatalkan, Joan Mir Kritik Penalti Tekanan Ban yang Dijatuhkan Padanya

Podiumnya di MotoGP Catalunya 2026 Dibatalkan, Joan Mir Kritik Penalti Tekanan Ban yang Dijatuhkan Padanya

Joan Mir melupakan kekecewaan nya setelah podium MotoGP Catalunya 2026 miliknya dibatalkan akibat penalti tekanan ban.
Kadin Indonesia Tebar Berkah Iduladha 1447 H, Salurkan Belasan Hewan Kurban dengan Semangat Gotong Royong

Kadin Indonesia Tebar Berkah Iduladha 1447 H, Salurkan Belasan Hewan Kurban dengan Semangat Gotong Royong

Penyaluran belasan hewan kurban di Tebet ini menjadi bagian dari pelaksanaan kurban serentak yang dilakukan Kadin Indonesia di berbagai wilayah sebagai bentuk kepedulian sosial.
Eks Ketua DPRD Serahkan Dokumen ke Penyidik Polda Sumbar Soal Dugaan Korupsi Wako Pariaman

Eks Ketua DPRD Serahkan Dokumen ke Penyidik Polda Sumbar Soal Dugaan Korupsi Wako Pariaman

Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar)
Petarung MMA Indonesia Yudi Cahyadi Sukses Jalani Timbang Berat Badan Jelang Road to UFC Season 5

Petarung MMA Indonesia Yudi Cahyadi Sukses Jalani Timbang Berat Badan Jelang Road to UFC Season 5

Petarung MMA Indonesia, Yudi Cahyadi sukses menjalani sesi timbang berat badan jelang tampil di Road to UFC Season 5.

Trending

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

Terdapat tiga pemain yang dicoret dari skuad Timnas Voli Indonesia putra maupun putri. Salah satunya ada Megawati Hangestri.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT