GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Begal Motor di Palembang Diamuk Massa Setelah Korban Berhasil Melawan

"Pelaku Dodi Saputra (30) mencoba merampas motor di Palembang, korban melawan. Massa hadir dan pelaku diamankan polisi. Modus dan kronologi kejadian terungkap."
Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:49 WIB
Pelaku begal sepeda motor anak pelajar diamuk massa di Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Kejadian menghebohkan warga terjadi ketika seorang pelaku, Dodi Saputra (30), warga Desa Pemantang Palas, Kecamatan Banyu Asin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berusaha membegal sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh korban, Dwi Aji Pangestu (18), yang baru saja membeli tabung gas 3 kilogram.

Peristiwa ini terjadi di suatu lokasi, di mana korban dengan gigih melawan upaya perampokan tersebut. Terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku, yang berakhir dengan pelaku memukul bagian belakang leher korban menggunakan tabung gas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak lama setelah kejadian ini dan suara ribut mencuat, massa spontan berdatangan dan mengamuk, mengetahui bahwa seorang pelaku perampokan tengah beraksi. Beruntung, anggota Polsek Sukarami tiba tepat waktu dan berhasil mengamankan pelaku di Komplek Spring Hill, Jalan Letjen Ibnu Sutowo, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, pada Rabu, (23/8/2023), sekitar pukul 12:45 WIB.

Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra, melalui Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menyetop korban dan meminta untuk diantar ke suatu tempat. Saat korban melintas di tempat kejadian, pelaku menahan dan berpura-pura meminta diantarkan, namun situasi berubah saat pelaku mencoba untuk merampas motor korban dengan kekerasan, menyebabkan keduanya terjatuh.

"Saat pelaku berusaha merampas motor, saya berusaha mempertahankannya dengan memegangi leher pelaku dari belakang," terang Dwi, korban yang berani melawan.

Warga awalnya bingung dan menyangka bahwa korban adalah pelaku dalam kejadian ini. Pelaku pun mencoba untuk menuduh korban sebagai pihak yang berutang padanya, namun akhirnya, fakta terungkap dan warga menyadari bahwa pelaku adalah orang yang salah. Warga kemudian menghubungi Polsek untuk menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 356 KUHP, yang dapat menghadapinya dengan hukuman penjara hingga 7 tahun. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarami Palembang untuk mengungkap semua fakta dalam kasus ini.

(srl/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Geledah Dinkes dan Dindik Ponorogo, Tiga Koper Dokumen Diamankan

KPK Geledah Dinkes dan Dindik Ponorogo, Tiga Koper Dokumen Diamankan

Selama lebih dari 7 jam, kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola memberikan ucapan selamat kepada Arsenal yang sukses memastikan diri menjadi juara Liga Inggris musim ini. Gelar tersebut sekaligus mengakhiri dominasi panjang The Citizens dalam beberapa musim terakhir.
Ketua Banggar DPR Sebut Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR untuk Jawab Keraguan Pasar

Ketua Banggar DPR Sebut Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR untuk Jawab Keraguan Pasar

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Rabu (20/5/2026). 
Kata-Kata Pertama Mikel Arteta usai Arsenal Juara Liga Inggris 2025-2026: Saya Tidak Bisa Lebih Bangga

Kata-Kata Pertama Mikel Arteta usai Arsenal Juara Liga Inggris 2025-2026: Saya Tidak Bisa Lebih Bangga

Mikel Arteta telah menyampaikan kata-kata pertamanya setelah Arsenal dipastikan meraih gelar juara Liga Inggris 2025-2026. Dia mengutarakan rasa bangga yang mendalam kepada semua orang yang terlibat.
Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani

Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani

Ahmad Khotibul datangi Dedi Mulyadi dan bongkar awal mula dirinya jadi kuasa hukum pencairan dana pensiun milik Aman Yani. Simak pengakuan selengkapnya!
Prabowo Tiba di DPR RI Disambut Puan Maharani, Siap Sampaikan KEM PPKF 2027

Prabowo Tiba di DPR RI Disambut Puan Maharani, Siap Sampaikan KEM PPKF 2027

Prabowo tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 09.31 WIB untuk menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT