GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Percobaan Pembunuhan Mahasiswa di Aceh Barat Dikarenakan Cinta Segitiga

"Mahasiswa di Aceh Barat, A, mencoba membunuh kekasih baru mantan pacar. Polisi tangkap pelaku setelah serangan di kampus. Perseteruan cinta berujung kasus."
Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:24 WIB
Pelaku berinisial A tertunduk lesu dengan tangan terborgol sesaat setelah diamankan warga dan polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh Barat, tvonenews.com - Seorang mahasiswa asal Aceh Barat berinisial A diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan setelah terjadi perseteruan akibat pacarnya direbut oleh orang lain. Kejadian ini berhasil diungkap oleh petugas dari Polsek Meurebo, Polres Aceh Barat, saat pelaku mencoba melancarkan aksinya di pintu masuk Kampus Universitas Teuku Umar Meulaboh.

Menurut Iptu Fahmi Suci Andi, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, peristiwa berbahaya ini terjadi di depan kampus Universitas Teuku Umar pada malam hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Frustrasi karena mantan pacarnya, yang dikenal dengan inisial D dan berasal dari Simeulue, kini menjalin hubungan dengan orang baru, A berencana untuk mengakhiri nyawa sang kekasih baru," jelas Iptu Fahmi pada Kamis, (24/8/2023).

Sebelum menjalankan aksinya, A mengajak korban untuk bertemu di depan kampus. Namun, begitu pertemuan terjadi, A dengan cepat menyerang korban menggunakan senjata tajam. Beruntungnya, korban berhasil menghindar, dan reaksi cepat dari warga sekitar membantu mengamankan pelaku.

Meskipun A mencoba menyerang korban dua kali, upayanya tidak membuahkan hasil. Teriakan korban berhasil memanggil bantuan dari warga sekitar, yang kemudian membantu dalam penangkapan pelaku.

Iptu Fahmi menjelaskan, "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui tindakannya karena tak terima dengan kenyataan bahwa korban merebut hati pujaan hatinya."

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat menegaskan bahwa pelaku, A, akan dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12/1951, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku saat ini telah diamankan. Kami akan menuntut pertanggungjawaban atas perbuatannya melalui UU Darurat ini, yang berpotensi memberikan hukuman penjara hingga 10 tahun," tegasnya.

(kha/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT