GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Kabur ke Jakarta, Jambret Korban Pesepeda Viral Berhasil Ditangkap Polisi

Sempat Kabur ke Jakarta, Jambret Korban Pesepeda Viral Berhasil Ditangkap Polisi
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:12 WIB
Kapolrestabes Palembang Menggelar Ungkap Kasus Jambret Viral
Sumber :
  • Tim tvOne / Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sempat kabur ke Jakarta, usai melakukan aksinya jambret pengedara bersepeda, pelaku Akbar Rusmanku (42), seorang resedivis berhasil ditangkap oleh anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku sendiri menjalankan aksinya jambret tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Pasar Cinde, Kecamatan IT I Palembang pada bulan Juli 2023 sekitar pukul 07.00 pagi.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa Akbar berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Prajurit Nazarudin, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Kamis (24/8). Tindakan penyergapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif dan kerjasama antara berbagai unit kepolisian.

 

Ia mengatakan, pelaku Akbar Rusmanku melakukan aksinya dengan modus mengejutkan dari belakang, lalu merebut tas pinggang milik korban yang sedang menggunakan sepeda. Kejadian tersebut menimpa korban di Jalan Jendral Sudirman.

 

Tim penyidik juga mengungkap bahwa setelah melakukan aksinya, Akbar Rusmanku sempat melarikan diri dan bersembunyi di berbagai tempat. Ia bahkan melarikan diri ke Jakarta selama sebulan sebelum akhirnya kembali ke Palembang. Tersangka berhasil ditangkap hanya dalam waktu dua hari setelah ia tiba kembali dari Jakarta.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Harryo Sugihhartono juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Akbar Rusmanku terlibat dalam tindakan kriminal. Sebelumnya, ia sudah memiliki catatan sebagai residivis dalam kasus-kasus serupa. Setelah keluar dari penjara, ia kembali melancarkan aksinya dengan melakukan jambret di berbagai lokasi, termasuk di Jalan Veteran dan Jalan Rajawali, Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Palembang. (Peb/Fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Purbaya Tak Hanya Bocorkan Dosa Tiffany & Co, Menkeu Juga Lontarkan Pesan Menohok ke Pelaku Bisnis

Purbaya Tak Hanya Bocorkan Dosa Tiffany & Co, Menkeu Juga Lontarkan Pesan Menohok ke Pelaku Bisnis

Menkeu Purbaya tak hanya bocorkan dosa Tiffany & Co. Menkeu juga lontarkan pesan menohok ke pada pelaku bisnis. Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Wujudkan Indonesia Maju 2045, Prabowo Kenalkan Strategi Indonesia Incorporated

Wujudkan Indonesia Maju 2045, Prabowo Kenalkan Strategi Indonesia Incorporated

Dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Indonesia Incorporated sebagai strategi membangun bangsa
Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran harga iPhone 18 Pro Series mulai terungkap. iPhone 18 Pro diperkirakan akan mulai rilis September 2026. Simak prediksi harga dan spesifikasinya di sini!
Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Mencuat soal kabar Danantara berencana membeli lahan seluas 32 hektare di Arab Saudi. Sontak, hal ini menjadi pusat perhatian hingga menuai pertanyaan publik.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Jakarta Livin Mandiri kembali memberi kejutan pada lanjutan pertandingan Proliga 2026 yang kini memasuki seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 13 Februari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT