LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka ASP alias Saidi dikawal polisi.
Sumber :
  • Edi Syahputra

Residivis Kasus Sabu Kembali Diringkus Polres Labuhan Batu

Hal tersebut diungkapkan KBO Satresnarkoba Polres Labuhan Batu, Iptu Elimawan Sitorus, Kamis (31/8/2023) di Mapolres Labuhan Batu.

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:30 WIB

Labuhan Batu, tvOnenews.com - Polres Labuhan Batu kembali menangkap ASP alias Saidi (41), warga Gang Salinsing, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), dari sebuah rumah di Jalinsum Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, pada hari Senin (28/8/2023).

Hal tersebut diungkapkan KBO Satresnarkoba Polres Labuhan Batu, Iptu Elimawan Sitorus, Kamis (31/8/2023) di Mapolres Labuhan Batu.

KBO Satnarkoba tersebut menerangkan, pada saat dilakukan penangkapan, dari tangan Saidi berhasil diamankan barang bukti berupa, 0,12 gram sabu-sabu, 1 buah kaca pirek yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,2 gram, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 pack pastikan klip transapan kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah skop terbuat dari pipet, 1 bungkus pipet plastik, 1 buah timbangan elektrik berwarna hitam, 2 unit HP.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi tersangka Saidi mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diterima dan diperolehnya dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan masih dalam pengembangan.

Baca Juga :

Sebelumnya, tersangka Saidi pada tahun 2016 pernah ditangkap oleh polisi karena tindak pidana narkotika jenis sabu, yang mana sabu tersebut diperolehnya dari HL.

Pada tahun 2021 tersangka Saidi kembali ditangkap polisi dengan perkara yang sama karena memiliki sabu-sabu yang diperolehnya dari Deni.

Untuk yang ketiga kalinya pada tahun 2022, kembali tersangka Saidi berurusan dengan polisi karena memiliki sabu-sabu yang diperolehnya dari Anto.

"Tersangka Saidi menjual narkotika jenis sabu sejak tahun 2016 dan keluar masuk penjara, namun tidak memiliki harta atau asset," sebut Elimawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Saidi saat ini diamankan di Polres Labuhanbatu dan diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (esa/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Takut Ketahuan Istri Akibat Kalah Main Slot Judi Online Pria di Gowa Rekayasa Laporan Polisi Jika Handphone dan Gajinya Dicuri 

Takut Ketahuan Istri Akibat Kalah Main Slot Judi Online Pria di Gowa Rekayasa Laporan Polisi Jika Handphone dan Gajinya Dicuri 

Seorang pria bernama Alvin Eko Saputra, nekat membuat laporan palsu ke Polres Gowa dengan mengaku handphone dan uang miliknya sebesar 3 juta rupiah dicuri.
Mengintip Tradisi Lokal Bali, Subak dan Jalur Rempah Bakal Dikenalkan ke Forum WWF

Mengintip Tradisi Lokal Bali, Subak dan Jalur Rempah Bakal Dikenalkan ke Forum WWF

Perhelatan WWF ke-10 bakal dilengkapi dengan forum diskusi dan pameran mengenai Subak dan Jalur Rempah untuk kenalkan tradisi lokal pengelolaan air ke dunia.
Korea Selatan Ingin Bajak Pelatih Irak Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Korea Selatan Ingin Bajak Pelatih Irak Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) dilaporkan intensif menjalin hubungan dengan pelatih Irak, Jesus Casas untuk mengisi posisi pelatih utama Timnas Korea Selatan. 
KPK Sita Rumah Mantan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementan Dalam Kasus Korupsi SYL.

KPK Sita Rumah Mantan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementan Dalam Kasus Korupsi SYL.

Komisi Pemberantasan Korupsi meggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alsintan Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Kota Parepare Sulawesi Selatan
Terlanjur Selingkuh dan Zina dengan Istri Orang tapi Bingung Cara Tanggung Jawabnya? Buya Yahya Bilang Tips ini...

Terlanjur Selingkuh dan Zina dengan Istri Orang tapi Bingung Cara Tanggung Jawabnya? Buya Yahya Bilang Tips ini...

Ini cara Buya Yahya berbagi tips tanggung jawab terhadap suami yang telah berani selingkuh dan zina dengan istri orang lain agar terhindar dari dosa besar.
Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Nilai Pemerintah Tak Serius

Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Nilai Pemerintah Tak Serius

Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dibuka kembali.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Eksistensi pemain Timnas Indonesia pun tak surut meski sejumlah kompetisi telah selesai di berbagai negara khususnya di Eropa. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya