News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangkap Pemilik Pabrik Pembuatan Oli Palsu di Medan, Polisi Ungkap Keuntungan Mencapai 200 Juta per Bulan

Pemilik pabrik oli palsu di Medan ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Produksi hingga 6,000 botol/hari, untung Rp 200 juta/bulan, dijual Rp 20 ribu/botol.
Sabtu, 2 September 2023 - 10:32 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat rilis di lokasi pengerebekan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Medan, tvOnenews.com - Polrestabes Medan telah berhasil menangkap seorang pemilik pabrik pembuatan oli palsu dengan inisial D, yang berlokasi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Selain pemilik, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan juga berhasil mengamankan tujuh pelaku lainnya yang merupakan pekerja di pabrik pembuatan oli palsu tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, mengungkapkan bahwa para pelaku berhasil diamankan saat dilakukan penggerebekan pada Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Tempat kejadian perkara berada di Gudang Harmoni 3 Blok O, PT Bumi Putera Prima. Dari delapan orang yang ditangkap, salah satunya adalah pemilik lokasi tersebut dengan inisial D, sementara tujuh lainnya adalah karyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (2/9/2023), Valentino menjelaskan bahwa masing-masing pegawai memiliki peran yang berbeda dalam proses produksi oli palsu tersebut. Di lokasi tersebut, ditemukan sebanyak 190 drum, dengan 150 di antaranya terisi bahan baku, sementara 40 drum lainnya dalam keadaan kosong.

"Selain itu, kami juga menemukan beberapa stiker yang telah terpasang di botol-botol oli palsu tersebut. Stiker-stiker ini menyerupai stiker dari merek oli terkenal, tetapi oli yang diproduksi di sini menggunakan merek Junco dan Combo," tambahnya.

Valentino menjelaskan bahwa para pelaku menjual produk oli palsu ini di luar Kota Medan. Produksi oli palsu ini mencapai angka yang cukup fantastis, tergantung pada merek yang digunakan.

"Setiap hari, mereka dapat memproduksi hingga 6.000 botol oli palsu. Dengan penjualan sebesar Rp 200 juta perbulan, mereka menjual oli palsu ini dengan harga yang sangat murah, yaitu hanya Rp 20 ribu per botol, jauh lebih rendah dari harga normal sekitar Rp 70 ribu per botol," ujar Valentino.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Valentino juga menekankan bahwa para pelaku ini telah melakukan dugaan tindak pidana yang melanggar beberapa undang-undang, termasuk UU Perindustrian, UU Perdagangan, dan perlindungan konsumen. Mereka dapat dihukum dengan penjara hingga 5 tahun.

(bsg/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT