El juga mengungkapkan bahwa DPD KNPI Sumut sangat kecewa dengan ucapan Menpora, karena pihaknya sudah sangat maksimal berjuang untuk menyatukan dan memberdayakan Pemuda di Sumut.
"Kita juga menafsirkan kalau Menpora ini seperti tidak mengetahui SK Kemenkumham yang telah diterbitkan. Ini fatal dan sangat berbahaya. Dan sulit kita di Sumut menerima kesalahan fatal yang dibuat Menpora Dito.
Lebih lanjut El Adrian menerangkan bahwa dengan adanya SK Kemenkumham yang dimiliki sudah jelas bahwa Kepemimpinan M Ryano Pandjaitan merupakan satu-satunya DPP KNPI yang diakui negara dan pemerintah.
"Jadi sangat tidak beralasan Menpora menyebut KNPI versi Ryano dalam sebuah acara resmi yang langsung dihadiri Ketum DPP KNPI M Ryano Pandjaitan. Ini sama halnya Menporan Dito Ariotedjo melakukan penistaan terhadap Keputusan Kemenkumham RI," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia jelas disebutkan, Muhammad Ryano Satrya Pandjaitan Ketua Umum DPP KNPI.
"Itu artinya menyebut KNPI versi Ryano sama dengan Menpora Dito Ariotedjo melawan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
“Menpora harus tahu, SAPMA Pemuda Pancasila salah satu organisasi yang mengikuti Kongres KNPI penyatuan di Jakarta, itu sebabnya Ketum Ryano diundang Kongres SAPMA PP. Menpora jangan bermain api. Sebaiknya Dito Ariotedjo mundur saja sebagai Menpora," tandas El mengakhiri. (ebs)
Load more