News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragedi Kecelakaan Maut Bus Trans Putera Fajar di Subang, Operator Armada Harus Tanggung Jawab

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemilik PO Bus Trans Putera Fajar bertanggung jawab atas kondisi kelayakan bus yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) malam.
Senin, 13 Mei 2024 - 06:09 WIB
Soal Kecelakaan Mengerikan Bus di Subang, Pengamat: Perlu Cetak Biru Pendidikan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemilik PO Bus Trans Putera Fajar bertanggung jawab atas kondisi kelayakan bus yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) malam.

"Saya kira perlu ada konsekuensi kepada pemilik bus. Karena kalau tidak, akan terjadi terus pengabaian keselamatan transportasi. Terlebih korbannya adalah anak-anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi yang mengalami kecelakaan tragis ini adalah anak, yang tidak tahu menahu apakah bus ini layak membawa mereka, kata Jasra Putra.

Pihaknya pun menyerahkan proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai penyebab kecelakaan.

Jasra Putra menyampaikan KPAI sangat berduka atas peristiwa memilukan ini.

"Peristiwa memilukan, libur panjang yang harusnya jadi momen bahagia, berubah jadi duka nestapa atas meninggalnya para siswa di dalam bus yang mengalami rem blong," katanya.

KPAI pun menekankan agar para pemilik bus disiplin dalam memastikan kendaraan layak jalan.

Kemudian para sopir bus diminta memperhatikan waktu istirahat sehingga tidak mengalami kelelahan, lengah, maupun micro sleep saat mengemudikan bus.

Sopir juga harus memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum berkendara.

"Ini soal kedisiplinan para pemilik kendaraan bus, agar kualitas kendaraannya benar-benar diperhatikan ketika memasuki area jalan tanjakan. Kemudian kesehatan para driver-nya, yang di masa liburan ini, bisa jadi banyak order, yang menyebabkan kelelahan bekerja, lengah, micro sleep," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) malam.

Data terkini sementara, jumlah korban jiwa sebanyak 11 orang yang terdiri dari enam perempuan dan lima laki-laki, serta jumlah korban luka berat sebanyak 12 orang, dan luka ringan sebanyak 20 orang yang sedang dalam perawatan di rumah sakit daerah tersebut. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral