Medan, tvOnenews.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, masih belum mengungkapkan niatnya untuk maju di Pilkada Sumut di tahun 2024. Meskipun masa jabatannya sebagai gubernur berakhir pada 5 September 2023, namun Edy masih enggan terburu-buru untuk maju kembali di Pilkada Sumut 2024.
"Nanti saya istikharah dahulu. Saya masih gubernur sekarang," kata Edy usai hadir bersilahturahmi dengan Pengurus Wilayah (PW) Al Wasliyah Sumut, Senin (4/9/2023).
Kendati Edy masih belum mau mengungkapkan niatnya untuk maju di Pilkada Sumut 2024, tetapi sejumlah partai seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menyatakan dukungannya kepada mantan pangkostrad itu.
"Alhamdulillah, PKS mendukung, Al-Washliyah juga mendukung," ucap Edy.
Sementara di lain sisi, pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Meski digadang-gadang bakal maju di Pilkada Sumut 2024, namun pria yang disapa Ijeck itu mengaku saat ini dirinya fokus untuk maju sebagai caleg DPR RI.
“Untuk saat ini, itu langkah politik saya ke depan karena mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto,” ungkapnya Minggu (3/9/2023) kemarin.
Ijeck saat ini fokus mempersiapkan dirinya untuk maju sebagai caleg di Pemilu 2024 ketimbang berbicara maju di Pilkada Sumut.
“Intinya secara resmi saya masih umumkan akan maju di pemilihan legislatif. Soal Pilkada Sumut belum ada pernyataan resmi saya untuk itu. Kami masih fokus di pemilihan legislatif saja,” kata Ijeck.
Ijeck juga menepis soal kabar yang menyebutkan ada sejumlah pihak yang mendatanginya untuk membicarakan pasangannya di Pilkada Sumut 2024.
“Selama saya menjabat tidak ada, setelah jabatan wakil gubernur ini, saya maju pemilihan legislatif,” terangnya.
Kendati demikian, Ijeck mengungkapkan dirinya juga diproyeksikan oleh DPP Partai Golkar untuk maju di Pilkada Sumut.
“Sebenarnya saya juga pernah bilang ke Pak Ketum Golkar, kalau bisa jangan dua-duanya. Apalagi saya pernah jabat wakil gubernur lebih mudah dikenalkan ke masyarakat,” sebutnya. (ayr/nof)
Load more