News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bersihkan Sampah di Bendungan Sungai Sei Lepan Langkat, Korban Ditemukan Tewas Terseret Arus

AKP Yudianto mengatakan bahwa peristiwa terseretnya korban di arus sungai Sei Lepan ini terjadi pada Selasa (5/9/2023) siang saat korban membersihkan sampah yang tersangkaut di bendungan.
Kamis, 7 September 2023 - 13:58 WIB
Sungai Sei Lepan.
Sumber :

Langkat, tvOnenews.com - Setelah sempat terseret arus air Sungai Sei Lepan saat membersihkan sampah dari bendungan sungai, seorang warga, Edi Sutiono (30) warga Dusun VI Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, akhirnya ditemukan tim gabungan dalam keadaan tewas. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/9/2023).

AKP Yudianto mengatakan bahwa peristiwa terseretnya korban di arus sungai Sei Lepan ini terjadi pada Selasa (5/9/2023) siang saat korban membersihkan sampah yang tersangkaut di bendungan yang berada di Dusun Sidomulyo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peristiwa ini berawal saat korban terseret arus sungai saat membersihkan sampah di bendungan. Kemudian Kadus 1 Sidomulyo Desa Lama menghubungi pihak Polsek Pangkalan Brandan. Atas laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung  menuju ke TKP," ucap AKP Yudianto. 

Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan bahwa dari keterangan saksi bahwa dia bersama korban hendak melaksanakan pembersihan bendungan yang berada di Dusun Sidomulyo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Kemudian pada saat pembersihan saksi mendengar korban meminta tolong dan seketika saksi tidak melihat korban lagi.

“Saat sedang melakukan pembersihan di bendungan kemudian terdengar suara korban minta tolong dan tidak lama menghilang dari pandangan dan korban kembalibmuncul dari celah-celah kayu serta terbawa arus sungai dan melewati bendungan tersebut. Kemudian saksi memanggil temannya untuk meminta pertolongan. Namun kedua saksi melihat korban sedang berada di tengah sungai, setelah itu saksi melompat ke sungai berusaha membantu korban, namun tidak terlihat lagi dan kemungkinan tenggelam di aliran sungai Sei Lepan," jelas Kasi Humas Polres Langkat.

Setelah mendengar penjelasan dari para saksi, lanjut AKP Yudianto, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra beserta personel berkoordinasi dengan Forkopincam, Yon 8 Marinir dan Satpol Airud Polres Langkat guna untuk pencarian korban yang terbawa arus sungai Sei Lepan.

"Setelah mendengar keterangan dari para saksi,  Kapolsek Pangkalan Brandan beserta personil langsung berkoordinasi dan akhirnya dengan menggunakan perahu warga, perahu Tim Sar dan BPBD dengan cara mengobok- obok sekitar TKP bisa menemukan mayat korban pada Rabu (6/9/2023) sekira pukul 02.14 WIB," sambung Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditemukan, mayat korban kemudian dievakuasi ke perahu warga dan selanjutnya dibawa ke tepi sungai dan diangkat menggunakan tandu milik Puskesmas Sei Lepan untuk diperiksa oleh tim medis yg berada di TKP hingga akhirnya diserahkan ke pihak keluarga.

Petugas juga menemukan barang bukti satu buah senso, satu buah parang, satu buah tas sandang warna coklat milik korban dan dibawa ke Mapolsek. (tht/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT