GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumsel Tangkap Tiga Pembalak Liar Hutan Produksi di Musi Banyuasin

Aparat kepolisian menangkap tiga terduga pelaku yang melakukan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan produksi Sungai Merah Meranti, di Kabupaten Musi Banyu
Kamis, 7 September 2023 - 18:23 WIB
Barang bukti satu unit truk pengangkut kayu yang diamankan dari S1
Sumber :
  • Antara

Palembang, tvOnenews.com - Aparat kepolisian menangkap tiga terduga pelaku yang melakukan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan produksi Sungai Merah Meranti, di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial S1 (62) selaku bagian keuangan, S2 (48) selaku penanggung sawmill hasil bumi karya, YS (46) selaku pemilik usaha sawmill hasil bumi karya,” kata Wadir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (7/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pelaku berinisial S itu ditangkap oleh Tim Subdit IV Polda Sumsel di Desa Mancang Sakti, Kabupaten Muba, Sumsel saat mengangkut sebanyak 700 kayu log dan puluhan kubik kayu olahan berbagai jenis pada 5 September 2023, atas laporan dari warga di wilayah itu. Setelah melakukan pengembangan, kemudian dilakukan penangkapan YS pada 7 September 2023.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dari tangan para tersangka, yaitu sebanyak 700 batang kayu log, buku kas penjualan kayu, dua unit mobil pengangkut, serta tiga unit mesin sawmill yang digunakan untuk mengolah kayu.

Menurut dia, saat penangkapan di TKP, pelaku mengaku kayu yang diangkut itu akan dikirimkan ke DKI Jakarta dan mereka sudah beroperasi selama satu tahun. "Para pelaku selama beroperasi mereka sudah menjual 250 meter kubik kayu," jelasnya.

Kemudian, pihaknya akan terus mengembangkan pengungkapan kasus pembalakan liar, terkait dengan kayu-kayu itu ditebang sendiri atau tidak, serta penjualan itu kemana saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah Pasal 36 angka 19 ke (2) ketentuan Pasal 78 (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta melakukan pengolahan kayu tanpa izin sebagaimana dalam pasal 83 ayat 1 huruf c jo pasal 12 huruf h dan/atau orang perseorangan yang dengan sengaja menerima, membeli, menjual dan atau memiliki hasil hutan yang diketahui berasal dari pembalakan liar sebagaimana dalam pasal 87 ayat 1 huruf a, b jo pasal 12 huruf k dan l undang-undang nomor 18 tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (ant/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 
Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menyita perhatian publik usai sorotan viral mengenai keputusan dewan juri menganulir jawaban seorang peserta.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT