GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ciduk Dua Bandar Narkoba Masih Berusia Dini, Barbut 100,35 Gram Sabu. Salah Seorang Tsk Berstatus Pelajar

Polisi Ciduk Dua Bandar Narkoba Masih Berusia Dini, Barbut 100,35 Gram Sabu. Salah Seorang Tsk Berstatus Pelajar
Minggu, 10 September 2023 - 09:21 WIB
kedua tersangka berikut barang bukti usai diamankan oleh petugas
Sumber :
  • Tim tvOne / daud sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian Polsek Bosar Maligas, Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah Polsek Bosar Maligas.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang bandar narkoba yang masih berusia muda, berhasil ditangkap, berikut barang bukti 100, 35 gram narkoba jenis sabu. 

 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC sipayung didampingi Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi saat dikonfirmasi Sabtu ( 9/9/23) mengungkapkan, kedua tersangka inisial AV ( 18 tahun ) dan rekannya RA ( 16 tahun) dan masih berstatus pelajar, keduanya warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diciduk petugas pada Jumat (8/9/23) kemarin sekitar pukul 15.00 Wib.

 

"Kedua tersangka ditangkap petugas saat melintas di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Setelah sebelumnya petugas menerima informasi terkait aktivitas keduanya yang sudah lama dicurigai kerap mengedarkan narkoba diwilayah tersebut", ungkap Ronald. 

 

Keduanya diamankan oleh petugas bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 100,35 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua ball plastik klip kosong, handphone Android merk OPPO A16, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

 

Usai diamankan, petugas kemudian menggelandang kedua tersangka berikut barang bukti menuju Mapolsek Bosar Maligas guna penyelidikan lebih lanjut.

 

AKBP Ronald Sipayung menyebutkan Polres Simalungun dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti untuk terus memberantas narkoba dan akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Simalungun.

 

"Usai pemeriksaan di Mapolsek Bosar Maligas , selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti  diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya," sebutnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Yo Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka terancam hukuman 20 Tahun Penjara. Terhadap pemasok sabu hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas", tutup Ronald. (Dsg/Fhr

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,
Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang menyeret MC hingga kehilangan pekerjaan, hingga gagasan kontroversial Dedi Mulyadi
Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk ras
Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

PSSI tak perlu jauh-jauh mencari amunisi baru, sosok pemain keturunan yang sudah tampil di Indonesia kini dinilai paling realistis membela Timnas Indonesia.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT