News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Polisi Tangkap 3 Remaja Pengedar 3,5 Kg Ganja di Pekanbaru

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil menangkap tiga tersangka pengedar ganja dengan 3,5 kg daun ganja kering dan 260 pil reklona di Pekanbaru.
Selasa, 12 September 2023 - 11:06 WIB
Polisi ringkus tiga orang remaja tersangka pengedar ganja di Pekanbaru.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil menangkap tiga tersangka dengan inisial RA, N, dan GH yang kedapatan membawa daun ganja kering seberat 3,5 kilogram dan 260 butir pil jenis reklona yang akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.

"Penangkapan ini dilakukan di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil pada Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah diinterogasi, diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari seorang dengan inisial D, warga Siak Hulu, yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Barang haram ini diperoleh dari seorang buronan (DPO) dengan inisial D, warga Siak Hulu," tambah AKP Syafnil.

Para pelaku yang ditangkap ini merupakan pengedar yang berencana menjual barang haram tersebut di Kota Pekanbaru. Mereka mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis ilegal ini.

"Di Pekanbaru, pengakuan tersangka, ini merupakan kali pertama mereka terlibat. Mereka dibayar Rp500 ribu untuk satu kilogramnya. Semua pelaku adalah pemula, tidak ada yang memiliki catatan kriminal sebelumnya," jelas AKP Syafnil.

Selanjutnya, 3,5 kilogram ganja yang menjadi barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan campuran oli dan bensin. Sementara itu, 260 butir pil jenis reklona dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam saluran air agar tidak disalahgunakan.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) bersama Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tutup AKP Syafnil.

(man/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kiper-kiper Mulai Protes, Bola Piala Dunia 2026 Sulit Ditepis: Statistik Opta jadi Buktinya

Kiper-kiper Mulai Protes, Bola Piala Dunia 2026 Sulit Ditepis: Statistik Opta jadi Buktinya

Desain bola yang digunakan sepanjang gelaran Piala Dunia 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam dan menuai banjir kritikan karena dinilai sangat menyulitkan ...
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Eks Pengurus Perbakin Surabaya Lecehkan Atlet 5 Kali, Modus Diajak ke Hotel untuk Berikan Hukuman

Eks Pengurus Perbakin Surabaya Lecehkan Atlet 5 Kali, Modus Diajak ke Hotel untuk Berikan Hukuman

Polisi menduga pelaku memanfaatkan kedekatannya sebagai pelatih untuk melancarkan aksi kekerasan seksual yang dilakukannya berulang-ulang.
FKUI-RSCM Gandeng YKM NU Bekali Tips dan Cara Tangani Gawat Darurat pada Lansia, Diajari RJP hingga Penggunaan AED

FKUI-RSCM Gandeng YKM NU Bekali Tips dan Cara Tangani Gawat Darurat pada Lansia, Diajari RJP hingga Penggunaan AED

FKUI-RSCM bekerja sama dengan Yayasan Kesejahteraan Muslimat Nahdlatul Ulama (YKM NU) menggelar giat edukasi mengenai penanganan kegawardaruratan pada lansia.
Sambut Tahun Baru Hijriyah 1448 H, Masjid Arroyan Surabaya kembali Selenggarakan Khitanan Massal

Sambut Tahun Baru Hijriyah 1448 H, Masjid Arroyan Surabaya kembali Selenggarakan Khitanan Massal

Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Arroyan Surabaya kembali menyelenggarakan kegiatan Khitanan Massal.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT