News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Polisi Tangkap 3 Remaja Pengedar 3,5 Kg Ganja di Pekanbaru

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil menangkap tiga tersangka pengedar ganja dengan 3,5 kg daun ganja kering dan 260 pil reklona di Pekanbaru.
Selasa, 12 September 2023 - 11:06 WIB
Polisi ringkus tiga orang remaja tersangka pengedar ganja di Pekanbaru.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil menangkap tiga tersangka dengan inisial RA, N, dan GH yang kedapatan membawa daun ganja kering seberat 3,5 kilogram dan 260 butir pil jenis reklona yang akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.

"Penangkapan ini dilakukan di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil pada Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah diinterogasi, diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari seorang dengan inisial D, warga Siak Hulu, yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Barang haram ini diperoleh dari seorang buronan (DPO) dengan inisial D, warga Siak Hulu," tambah AKP Syafnil.

Para pelaku yang ditangkap ini merupakan pengedar yang berencana menjual barang haram tersebut di Kota Pekanbaru. Mereka mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis ilegal ini.

"Di Pekanbaru, pengakuan tersangka, ini merupakan kali pertama mereka terlibat. Mereka dibayar Rp500 ribu untuk satu kilogramnya. Semua pelaku adalah pemula, tidak ada yang memiliki catatan kriminal sebelumnya," jelas AKP Syafnil.

Selanjutnya, 3,5 kilogram ganja yang menjadi barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan campuran oli dan bensin. Sementara itu, 260 butir pil jenis reklona dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam saluran air agar tidak disalahgunakan.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) bersama Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tutup AKP Syafnil.

(man/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) marah di lokasi pertambangan di Karst Karawang. Penyebabnya tidak ada petugas kebersihan di jalan Karawang Selatan.
Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada agen pemain asing ketika Dony Tri Pamungkas lagi ikuti sesi latihan rutin bersama Persija Jakarta di Sawangan, Depok jelang laga hadapi Persijap Jepara.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Kasus dugaan rasisme Marc Klok memanas usai laporan Bhayangkara FC. Klok membantah keras dan ungkap kronologi sebenarnya versinya. Eks rekan Messi pasang badan

Trending

Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Polisi menetapkan 6 tersangka akibat kerusuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Kota Bandung yang disorot Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) bertindak tegas jika ada perusahaan tambang batu kapur pabrik semen di Karawang Selatan yang melanggar aturan lingkungan.
Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM merespons soal lintasan kereta Ampera Bekasi yang diduga dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas).
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Kasus dugaan rasisme Marc Klok memanas usai laporan Bhayangkara FC. Klok membantah keras dan ungkap kronologi sebenarnya versinya. Eks rekan Messi pasang badan
Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada agen pemain asing ketika Dony Tri Pamungkas lagi ikuti sesi latihan rutin bersama Persija Jakarta di Sawangan, Depok jelang laga hadapi Persijap Jepara.
Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT