News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesal Pelaku Pembunuhan Anaknya Saat Duel Maut di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Histeris

Dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan bahwa pelaku berinisial MR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain
Selasa, 12 September 2023 - 11:07 WIB
Terdakwa saat mendengarkan putusan Majelis Hakim
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews - Duel maut yang sempat viral di Medsos yang mengakibatkan korban FF meninggal dunia terkena sabetan parang terdakwa MR (16) kembali digelar di PN Palembang dengan agenda pembacaan putusan Senin (11/9/2023).

Dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan bahwa pelaku berinisial MR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sesuai dengan perumusan dalam pasal 338 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengadili menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa anak MR dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan," tegas Hakim Tunggal Romi Sinatra, saat di persidangan.

Usai mendengarkan pembaca putusan Majelis Hakim JPU maupun terdakwa langsung menyatakan pikir - pikir.

Sebelumnya JPU Kejari Palembang, Arini Puspita menuntut terdakwa MR dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Usai sidang, ibu korban Neti Ariyani, sempat beteriak histeris usai mendengarkan putusan Majelis Hakim yang memvonis terdakwa selama 2 tahun 6 bulan penjara.

“Saya meminta keadilan, ini nah anak saya meninggal, mana hukuman ini, mana hukum ini, aku minta keadilan," teriak ibu korban sambil menangis.

“Makanya banyak kasus pembunuhan karena hukum ini sudah tidak benar, ada duet menang, katek duet kalah, itulah hukum pacak dibeli," tangus ibu korban.

“Di mana letak keadilanlannya, woooi kalau tahu begini untuk apa diproses hukum, iya lah dari awal tidak mau melapor, tapi apa hasilnya tidak memuaske. Tahu kasus pembunuh massa dihukum 2 tahun 6 bulan, di mana letak keadilan kami," kesal ibu korban.

Diketahui dalam dakwaan JPU kejadiannya itu berawal saat korban pada Sabtu (5/8/2023) malam dan Minggu (6/8/2023) siang terlibat percakapan dengan menggunakan chat WA mengajak dan menantang pelaku untuk berduel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat itu, korban bertanya ke pelaku, ‘MR gabut (bosan) nggak kamu malam ini? Kalau gabut ayo kita gladiator (tawuran), pakai apa (sajam)? Pakai celurit saja, di mana? Di Irigasi (TKP)," kata Haris menjelaskan percakapan pelaku dan korban.

Kemudian MR yang merasa tertantang pun menuruti ajakan korban. Keduanya sepakat hanya boleh membawa masing-masing 1 teman saat berduel. Pelaku MR pun mengajak temannya R yang juga telah ditangkap, sementara korban mengajak temannya X, yang kini tengah dicari polisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT