GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tahan Tersangka Korupsi SMKN 1 Nias Selatan

Dalam perkara ini, Hironimus mengatakan akibat dari perbuatan tersangka kerugian keuangan negara sebesar Rp200.326.000.
Rabu, 13 September 2023 - 14:39 WIB
Kepal Seksi Intelijen Hironimus Tafonao (dua dari kanan) memberikam keterangan kepada awak media (ANTARA/HO-Kejari Nias Selatan)
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Penyidik kejaksaan menahan tersangka Direktur KBA berinisial EYM dalam perkara dugaan korupsi pembangunan ruang praktik siswa agribisnis tanaman pangan dan holtikultura SMKN 1 Gomo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, tahun anggaran 2021.

“Sebelumnya, EYM diperiksa dengan status sebagai saksi selama empat jam sejak pukul 13.30 – 16.30 WIB oleh tim penyidik," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao melalui telepon seluler di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan EYM diberikan 55 pertanyaan oleh tim penyidik guna mengetahui keterlibatan sebagai Wakil Direktur CV. KBA dalam pembangunan ruang praktik siswa agribisnis tanaman pangan dan holtikultura SMKN tersebut.

“Terhadap nilai kontrak pembangunan sebesar Rp1.161.123.649,53 yang bersumber dari dana dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021," tutur Hironimus.

Dalam perkara ini, Hironimus mengatakan akibat dari perbuatan tersangka kerugian keuangan negara sebesar Rp200.326.000.

“Hal ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Nomor: 700.1.2.3/1992/ITPROVSU tanggal 13 Juli 2023," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersebut, tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

“Untuk perkara ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang telah diperoleh oleh penyidik," tuturnya. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pasang Badan untuk Polri: Oknum Nakal Diibaratkan Murid Bandel, Bukan Kepala Sekolahnya yang Dicopot

Prabowo Pasang Badan untuk Polri: Oknum Nakal Diibaratkan Murid Bandel, Bukan Kepala Sekolahnya yang Dicopot

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pembelaan terbuka terhadap institusi Polri di tengah derasnya kritik publik.
Max Verstappen Kritik Keras Regulasi untuk Mobil Balap Baru di F1 2026: Seperti Formula E Versi Ekstrem!

Max Verstappen Kritik Keras Regulasi untuk Mobil Balap Baru di F1 2026: Seperti Formula E Versi Ekstrem!

Pembalap Red Bull, Max Verstappen, melontarkan kritik keras terhadap generasi baru mobil F1 yang akan digunakan mulai musim 2026. 
Bursa Transfer Inter Milan: Rencana Jenius Marotta, Siap Bajak Gratis Bek AS Roma pada Musim Panas

Bursa Transfer Inter Milan: Rencana Jenius Marotta, Siap Bajak Gratis Bek AS Roma pada Musim Panas

Pergerakan Inter Milan di bursa transfer mulai menunjukkan arah yang jelas. Nerazzurri dikabarkan bidik bek sayap AS Roma, Zeki Celik, sebagai solusi hemat.
Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Operasional Anggaran 2022 - 2024, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Operasional Anggaran 2022 - 2024, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Kamis (12/2/2026). Langkah ini
Berdarah Jakarta tapi Sudah Catat Banyak Caps untuk Islandia, Bisakah Rekan Jay Idzes di Serie A Ini Bela Timnas Indonesia?

Berdarah Jakarta tapi Sudah Catat Banyak Caps untuk Islandia, Bisakah Rekan Jay Idzes di Serie A Ini Bela Timnas Indonesia?

Tampil gemilang di Serie A bahkan bikin assist dari lemparan jauh, bisakah mantan rekan setim Jay Idzes berdarah Jakarta ini dinaturalisasi Timnas Indonesia?
Inter Milan Dapat 1 Kabar Baik Jelang Hadapi Juventus, Senjata Andalan Chivu Siap Comeback Lawan Si Nyonya Tua

Inter Milan Dapat 1 Kabar Baik Jelang Hadapi Juventus, Senjata Andalan Chivu Siap Comeback Lawan Si Nyonya Tua

Kabar baik datang dari Inter Milan jelang duel vs Juventus. Bek sayap andalan mereka, Denzel Dumfries, dilaporkan tinggal selangkah lagi untuk kembali merumput.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT