"Anggota terus melakukan pengejaran, setelah personil memberikan peringatan untuk memberhentikan mobil yang dikendarai oknum kades tersebut, dan saat dilakukan pengeledahan kita temukan barang bukti satu paket diduga sabu seberat 0,32 gram," jelas KOMPOL Lindung Sihaloho.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang saat ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba sedang melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan ini.
(dho/fna)
Load more