News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Propam Polda Lampung Periksa Oknum Polisi di Lampung Tengah Injak Kepala Petani Saat Kericuhan Sengketa Lahan

Bripka ZK, seorang anggota polisi di Lampung Tengah, diperiksa oleh Propam Polda Lampung atas tindakan kontroversialnya saat kejadian kericuhan sengketa lahan.
Sabtu, 23 September 2023 - 16:45 WIB
Oknum anggota Polres Lampung yang diduga melakukan tindakan kekerasan ke warga.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pasca peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Bripka ZK, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung telah memulai proses pemeriksaan terhadap oknum polisi ini. Dalam pemeriksaan tersebut, Bripka Z mengakui kesalahannya.

Kabid Propam, Kombes Firman Andreanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang melakukan tindakan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP). Brigadir Kepala (Bripka) ZK tercatat melakukan perbuatan di luar perintah saat pengamanan eksekusi lahan PT BSA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah memeriksa oknum tersebut, dan yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya. Bripka ZK mengaku tindakannya itu berdasarkan refleks," kata Andreanto.

Andreanto menambahkan bahwa pihaknya telah merespons dengan cepat terhadap keresahan masyarakat dengan mengamankan oknum tersebut dan melakukan penyelidikan terkait pelanggaran prosedur yang dilakukannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka ZK telah melanggar Pasal 10 Ayat 1a dan b Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengawasan operasi pembinaan dan pengaduan masyarakat. "Sanksi akan diberlakukan setelah sidang kode etik yang akan segera dilaksanakan," ujar Kombes Andreanto.

Diketahui, kericuhan ini terjadi di lahan yang menjadi sengketa antara warga tiga desa di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (21/9/2023). Puluhan orang yang telah menduduki lahan tersebut selama beberapa hari terakhir akhirnya dibubarkan oleh polisi.

Tujuh orang yang melakukan perlawanan telah diamankan karena dikhawatirkan membawa senjata tajam saat proses pengosongan lahan. Tindakan warga yang ditangkap ini berawal dari sengketa lahan antara warga tiga desa, yaitu Desa Bumiaji, Negara Aji Tua, dan Negara Aji Baru, dengan perusahaan perkebunan sawit PT Bumi Santosa Abadi atau PT BSA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lahan yang menjadi sengketa awalnya dikelola oleh PT BSA sebagai perkebunan sawit. Namun pada tahun 2013, sebagian lahan tersebut diambil alih oleh warga karena perkebunan sawit tersebut terbengkalai.

Warga mengklaim bahwa lahan seluas 900 hektar yang dikelola oleh perusahaan tersebut merupakan tanah ulayat adat mereka, sementara pihak perusahaan mengelola lahan ini berdasarkan sertifikat hak guna usaha atau HGU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Polri Tegaskan Proses Evaluasi Masih Terus Berjalan

Soal Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Polri Tegaskan Proses Evaluasi Masih Terus Berjalan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir buka suara soal penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) lalu. Dia menerangkan salah satu bentuk evaluasi yang telah dilakukan, yaitu Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena telah dinonaktifkan.
Buntut Kasus Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Mabes Polri Minta Para Kapolres Bercermin dan Profesional Pimpin Satuan

Buntut Kasus Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Mabes Polri Minta Para Kapolres Bercermin dan Profesional Pimpin Satuan

Polri masih terus melakukan evaluasi buntut peristiwa penggeledahan yang terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) lalu. Polri meminta kepada Kapolres jajaran agar peristiwa tersebut kedepannya dijadikan sebagai pembelajaran.
Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya

Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya

Drama Korea The Remarried Empress tayang lebih awal hari ini, 3 November 2026, simak sinopsis dan jadwal lengkapnya.
Cara Nonton I.League Cup Legal Tanpa VPN, Pertandingan PSMS Vs Persija Disiarkan Gratis

Cara Nonton I.League Cup Legal Tanpa VPN, Pertandingan PSMS Vs Persija Disiarkan Gratis

Sebanyak 34 tim pun akan memulai dari babak penyisihan grup, dengan Persib Bandung dan Borneo FC menanti di babak perempat final I.League Cup. 
Diselamatkan karena Karhutla, Kini Sembilan Orang Utan Dilepasliarkan di Ketapang

Diselamatkan karena Karhutla, Kini Sembilan Orang Utan Dilepasliarkan di Ketapang

Sembilan orang utan kini bisa hidup bebas di Hutan setelah diselematkan karena karhutla di Kalimantan. Pelepasliaran dilakukan oleh Kementerian Kehutanan.
Daftar 13 Pemain Drama One of a Kind Romance, Ada Joy Red Velvet dan Kim Hyun Jin

Daftar 13 Pemain Drama One of a Kind Romance, Ada Joy Red Velvet dan Kim Hyun Jin

Kenali 13 pemain drama Korea One of a Kind Romance yang dibintangi Joy Red Velvet dan Kim Hyun Jin. Simak sinopsis, daftar pemeran, dan jadwal tayang lengkapnya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT