News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Kemendagri, PJ Bupati Nagan Raya Akan Tempuh Jalur Hukum

Dilaporkan Kemendagri, PJ Bupati Nagan Raya Akan Tempuh Jalur Hukum
Minggu, 24 September 2023 - 07:23 WIB
Koordinator Aliansi Pemuda Nagan Raya, Khairul Raziqin (kanan) saat menyerahkan laporan ke pegawai Kementrian Dalam Negri
Sumber :
  • Tim tvOne / chaidir

Nagan Raya, tvOnenews.com - Dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena menjadi komisaris pada perusahaan swasta, Penjabat Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas di laporkan kepada Mentri Dalam Negri.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut di sampaikan oleh Aliansi Pemuda Nagan Raya dengan alasan Penjabat Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjadi komisaris di salah perusahaan swasta.

 

Menurut, Kharul Raziqin, apa yang dilakukan oleh Penjabat Bupati tersebut telah melanggar UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, paragraf 4 larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah pasal 76 ayat (1) huruf c jo pasal 77 ayat (1) dengan bunyinya kepala daerah dan wakil kepala daerah di larang menjadi pengurus suatu perusahaan baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurusan yayasan bidang apapun.

 

Lanjut Khairul, selain itu Penjabat Bupatu Nagan Raya juga melanggar UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan juga melanggar UU nomor 30 tahun 201.

 

"Sesuai dengan UU Penjabat Bupati Nagan Raya telah melanggar, karena menurut UU komplik kepentingan khusus kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan atau tindakan yang di buat," kata Kharul, dalam keterangan tertulisnya. Pada Sabtu, 24 September 2023.

 

Menurut Koordinator Aliansi Pemuda Nagan Raya, atas dasar tersebut maka pihak meminta agar Mentri Dalam Negri untuk mengambil tindakan tegas guna mencopota jabata Fitriyani Farhas dari Penjabat Bupati Kabupaten Nagan Raya.

 

"Maka atas perbuatan melawan hukum tersebut kami meminta Mendagri untuk mengambil tindakan tegas guna mencopot jabatan Fitriayani Farhas dari Penjabat Bupati Nagan Raya," tegasnya.

 

Menjawab Laporan Aliansi Pemuda Nagan Raya, Penjabat Bupati Fitriayani Farhas mengaku sudah lama mengundurkan diri dari perusahaan, dan laporan yang di sampaikan oleh Aliansi Pemuda Nagan Raya tersebut merupakan upaya ingin menjatuhkan kredibilitas dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

" Saya sudah lama mengundurkan diri dari perusahaan tersebut, dan hal tersebut bisa di buktikan dengan ada nya akta notaris yang terbaru, dan apa yang di tuduhkan tersebut adalah upaya untuk menjatuhkan kredibilitas saya," ucap Fitriayani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT