GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komplotan Penyelundupan Refinery Illegal Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Komplotan Penyelundupan Refinery Illegal Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Minggu, 24 September 2023 - 07:27 WIB
Komplotan Penyelundupan Refinery Illegal Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Sumber :
  • Tim tvOne / samsul rizal

Palembang tvonenews.com.Direktorat reserse kriminal khusus polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tujuh (7) orang pelaku illegal drilling", Mereka ini ditangkap di jalan By Pass Alang Alang Lebar  kabupaten Banyuasin dan Begayut kabupaten OI

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh tersangka yang di tangkap adalah", A (21), WE (27), A (41), MH (24), GS (51), IS (24) dan  ANS (24) semuanya warga Sekayu kabupaten Banyuasin Sumsel kecuali GS asal dari Lampung yang merupakan sopir.  

 

Keterterlibat  tersangka ini adalah perdagangan minyak ilegal hasil sulingan",  dari kecamatan Baba Toman dan Sanga Desa kabupaten Musi Banyuasin ,yang akan di selundupkan ke Lampung menggunakan kapal.

 

Dari tangan pelaku polisi berhasil juga mengamankan tujuh kendaraaan truk modifikasi untuk bbm, serta 71 ribu liter solar , dan 10 ribu premium ilegal, 1 buah kapal 1 mesin sedot dan selang. 

 

Menurut Wadir ditreskrimsus polda Sumsel AKBP. I Putu Yudha Prawira di dampingi kasubdit lV tipidter AKBP Vito Dani (22/9/23), mengatakan tujuh (7) tersangka di perintah nahkoda kapal sekaramg dpo.   

 

", Sedangkan untuk Kasus ini akan terus di kembangkan, termasuk penyuplai atau pemilik sulingan serta penampungnya, ini jelas Refinery illegal karena hasil sulingan ilegal di dua lokasi di Musi Banyuasin.  

 

Sistim kerja sopir menggunakan truk mengambil dari bbm ilegal dari kecamatan Sanga Desa dan Babat Tomang, kemudian di antar ke tempat kapal yang sudah menunggu,dan setiap mobil di pasang GPS agar bisa di kontrol ujar Putu Yudha.   

 

", Untuk Barang bukti truk bersama muatannya kita titipkan di tempat yang aman karena berbahaya akan kebakaran, termasuk kapal lanjutnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dari perbuatan nya tersangka di jerat pasal 54 UU No 23 tahun 2001 tentang Migas dan pasal 323 UU No 17 tahun 2001 tentang pelayaran dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda 60.Milyar.  (srl/fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Lakukan Penguatan Keselamatan Transportasi

Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Lakukan Penguatan Keselamatan Transportasi

Jasa Raharja turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 dalam momen menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kesaksian Jemaah Umrah Asal Bogor Terkait Kondisi Arab Saudi di Tengah Konflik Iran Melawan AS–Israel

Kesaksian Jemaah Umrah Asal Bogor Terkait Kondisi Arab Saudi di Tengah Konflik Iran Melawan AS–Israel

Kesaksian jemaah umrah asal Bogor yang tertahan di Bandara Jeddah akibat konflik Iran vs AS–Israel, cerita kondisi Arab Saudi dan tantangan pulang ke Indonesia.
Link dan Cara Daftar Mudik Gratis BNI 2026, Simak Jadwal Berangkat hingga Rute Perjalanannya!

Link dan Cara Daftar Mudik Gratis BNI 2026, Simak Jadwal Berangkat hingga Rute Perjalanannya!

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026, mulai dari 27 Februari hingga 9 Maret 2026. Berikut cara daftarnya.
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.

Trending

Sempat Dibawa Ambulans, Kondisi Bintang Persib Bandung Sergio Castel Akhirnya Terungkap!

Sempat Dibawa Ambulans, Kondisi Bintang Persib Bandung Sergio Castel Akhirnya Terungkap!

Persib Bandung mendapat kabar baik terkait kondisi penyerang Sergio Castel setelah laga pekan ke-24 Super League menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Maret 2026: Uang Libra Mulai Mengalir

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Maret 2026: Uang Libra Mulai Mengalir

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 5 Maret 2026. Memprediksi peluang rezeki Aries hingga Pisces dan waspada risiko finansial agar tak salah langkah.
Pernah Akui Kehebatan STY, Mantan Pelatih Timnas ini Sekarang Punya Jabatan Mentereng yang Mengembangkan Pemain Muda

Pernah Akui Kehebatan STY, Mantan Pelatih Timnas ini Sekarang Punya Jabatan Mentereng yang Mengembangkan Pemain Muda

Ingatkah anda dengan dua pelatih ini? mereka sama-sama sudah menjadi mantan pelatih timnas Indonesia. Kemampuannya dalam melatih memiliki ciri khas masing-masing.
Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT