News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diupah Sepuluh Juta, Kurir 3.947 Butir Ekstasi Ditangkap Polisi saat Ingin Menyeberang ke Pulau di Karimun

Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 3.947 butir Pil Ekstasi di seputaran Jalan
Rabu, 27 September 2023 - 13:13 WIB
Polisi menunjukkan BB Berupa 3.947 Butir Pil Ekstasi Berwarna Hijau
Sumber :
  • Tim TvOne/Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 3.947 butir Pil Ekstasi di seputaran Jalan Nusantara Karimun, yang akan di bawa ke pulau di Karimun.

Pil ekstasi berwarna biru bertuliskan Tiger tersebut diamankan dari tersangka berinisial IL warga Tanjung Batu, Kundur di jalan Nusantara Karimun pada saat tersangka ingin berangkat menaiki kapal. Pil Ekstasi tersebut di bawa tersangka menggunakan tas berwarna merah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono menyebutkan pil ekstasi berwarna biru bertuliskan Tiger itu diamankan dari tangan pelaku berinisial IL yang merupakan warga Tanjung Batu, Kundur, Karimun.

"Pelaku ditangkap saat hendak menuju ke pelabuhan tikus yang berada di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun.

Herie Menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan petugas mengamankan tas berwarna merah setelah di cek didapati Barang bukti Berupa Pil Ekstasi.

"Saat ditangkap dan digeledah petugas menemukan 4 paket narkotika jenis ekstasi yang berada didalam tas pelaku yang berwarna merah", jelasnya saat Press Confrence di Mapolres Karimun, Rabu (29/9/2023).

Disebutkannya, dari keterangan pelaku IL, pil ekstasi berjumlah 3.947 butir tersebut didapatnya dari seseorang berinisial JM yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu pelaku IL juga diupah sebesar Rp10 juta oleh JM untuk membawa barang haram tersebut ke luar Karimun, namun baru menerima uang muka Rp2 juta.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana asal barang dan kemana tujuannya serta memburu pelaku DPO," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan tersangka dan pil ekstasi, polisi juga mengamankan dua pria yang memakai sabu saat melakukan razia pekat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.(aji/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT