GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Binjai Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Tebu dalam Waktu Enam Jam

Kepolisian resort Kota Binjai bekerja sama dengan tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit 3 Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan
Rabu, 27 September 2023 - 14:26 WIB
Polres Binjai Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita Di Perkebunan Tebu
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Binjai, tvOnenews.com - Kepolisian resort Kota Binjai bekerja sama dengan tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit 3 Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan wanita di perkebunan tebu PTPN II Desa Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Rabu (27/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kesaksian sejumlah warga yang awalnya mengetahui kepergian korban dari rumahnya di Dusun III Agung sari kelurahan Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat dengan menggunakan sepeda motor, Senin (25/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB korban Yeni Agustina Sipahutar (25) pergi dari rumah dengan tujuan untuk ngeprint surat lamaran pekerjaan di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dengan menggunakan sepeda motor merk Honda dengan no pol BK 3772 BE. Namun sampai dengan hari Selasa tanggal 26 September 2023 korban tidak kembali kerumah. Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB saksi Fitri Wulandari mendapat kabar melalui telepon bahwa ada penemuan mayat di areal perkebunan PTPN II Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dan langsung menuju tempat penemuan mayat tersebut dan memastikan bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah anggota keluargannya," ucap Kasat Reskrim Polres Binjai menjelaskan. 

Setelah ibu korban membuat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku AP (23) warga Dusun II Gang jati Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat di salah satu rumah makan di jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah Kota Medan. 

"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 483 / IX / 2023 / SPKT / POLRES BINJAI/ POLDA SUMATERA UTARA, atas nama pelapor Siti Rahilah, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AP sedang berada di jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah. Kemudian Kanit Pidum Ipda Benjamin Silaban beserta anggota Opsnal unit Pidum Polres Binjai dan gabungan dengan Opsnal Unit 2 Buncil Subdit 3 Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan dan dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya," jelas Kasat Reskrim. 

AKP Zuhatta Mahadi juga menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga anggota Opsnal melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kiri. Selanjutnya tersangka di bawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai. 

"Tersangka sempat mencoba melakukan perlawanan dan akhirnya dilakukan tembakan peringatan hingga dilumpuhkan dibagian kaki kiri tersangka," lanjut AKP Zuhatta Mahadi. 

Dari pengakuan tersangka, Zuhatta Mahadi juga menegaskan bahwa motif dari pembunuhan tersebut karena ada hubungan asmara antara korban dan pelaku dan pelaku kerap dimarahi oleh korban selama satu bulan menjalin hubungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari pengakuan tersangka, antara korban dan pelaku ada hubungan dan pelaku mengaku kerap dimarahi hingga akhirnya pelaku nekad membawa dua senajata tajam saat mereka jalan - jalan. Setibanya di lokasi perkebunan tebu, pelaku mencekik leher korban hingga korban tak sadarkan diri dan kemudian mensayat lengan korban dengan pisau yang dibawanya hingga korban tewas. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor, telpon seluler dan sejumlah benda lainnya milik korban," tegas AKP Zuhatta Mahadi. 

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Binjai dan tersangka disangkakan dengan pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (tht/haa). 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pergerakan produk pangan halal asal Korea Selatan semakin terstruktur di pasar Indonesia.
Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

IBSW apresiasi respons cepat pemerintah dalam pemulihan pascabencana Sumatera, soroti pembangunan hunian, infrastruktur, dan layanan publik.
PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Kabid Binpres Pelatnas PBSI, Eng Hian, memberikan komentar soal racikan baru ganda campuran untuk China Masters Super 100 mendatang.
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terkuak. 
Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota memilih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT