GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Omzet Nyaris Rp1 M, Pemuda di Mukomuko Tipu dan Gelapkan 40 Mobil

Disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, berawal dari bulan Mei 2023 lalu, tersangka MK mendirikan usaha jual beli mobil bekas.
Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:45 WIB
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto dan Kasatreskrim AKP Fajri Ameli Chaniago bersama tersangka dan barang bukti
Sumber :
  • Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial MK (24) tahun warga Bandaratu Kecamatan Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diciduk Satreskrim Polres Mukomuko karena terlibat penipuan dan penggelapan 40 unit kendaraan roda empat.

Disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, berawal dari bulan Mei 2023 lalu, tersangka MK mendirikan usaha jual beli mobil bekas. Tersangka mulai mencari sewa dan rental mobil di Kota Bengkulu, dalam tempo waktu paling singkat sepuluh hari. Setelah mendapatkan mobil sewaan, tersangka ini kemudian melakukan penggadaian mobil ke pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka menawarkan kepada orang lain melalui perkenalan media sosial facebook dan terjadi kegiatan penggadaian untuk mobil yang ia rental," kata AKBP Nuswanto, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Selasa (3/10/2023).

Nuswanto juga mengatakan, selama melakukan aksinya, sejak bulan Mei 2023 sampai dengan bulan September 2023 telah melakukan penggelapan sebanyak 40 mobil dengan korban sebanyak 14 orang. Dengan modus melakukan pinjam, rental, sewa kemudian digadaikan ke orang lain ini, tersangka meraup keuntungan hampir Rp1 miliar.

"Total keseluruhan keuntungan dalam melakukan penipuan dan penggelapan 40 unit mobil ini mencapai Rp924.000.000," lanjutnya.

Sementara itu, diungkapkan Kasatreskrim Polres Mukomuko, AKP Fajri Ameli Chaniago, uang hasil penipuan dan penggelapan ini digunakan tersangka untuk biaya hidup, membayar DP dan angsuran 2 mobil pribadi tersangka, serta membayar sewa rental mobil yang ia gadaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Uang hasil penipuan dan penggelapan dengan modus digadaikan ini, dipergunakan tersangka untuk biaya hidup, DP dan angsuran kredit 2 mobil miliknya," ungkap Fajri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 372 Subsider Pasal 378 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUH Pidana dengan ancaman paling lama 4 tahun kurungan penjara. (rgo/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Debitur UMi Solo Baru 25 Ribu, Wamenkeu: Terlalu Kecil untuk Kota Seukuran Ini

Debitur UMi Solo Baru 25 Ribu, Wamenkeu: Terlalu Kecil untuk Kota Seukuran Ini

Wamenkeu Suahasil juga meminta Pemkot Surakarta aktif mengidentifikasi pelaku usaha mikro yang layak menerima pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Kabar Buruk untuk Real Madrid! Kylian Mbappe Terancam Absen Lawan Real Sociedad, Arbeloa Pusing Susun Strategi Jelang Kejar Barcelona

Kabar Buruk untuk Real Madrid! Kylian Mbappe Terancam Absen Lawan Real Sociedad, Arbeloa Pusing Susun Strategi Jelang Kejar Barcelona

Kylian Mbappe diragukan tampil saat Real Madrid vs Real Sociedad akibat masalah lutut. Arbeloa hadapi dilema susunan pemain di tengah misi menyalip Barcelona.
Gulung Medan Falcons Tiga Set Langsung, Pemain Jakarta Electric PLN Dapat Pujian Setinggi Langit dari Chamnan Dokmai

Gulung Medan Falcons Tiga Set Langsung, Pemain Jakarta Electric PLN Dapat Pujian Setinggi Langit dari Chamnan Dokmai

Jakarta Electric PLN berhasil mengunci kemenangan ke-6 mereka pada gelaran Proliga 2026 yang kini masuki seri keenam yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.
Keluarga Berantakan, Istri yang Kepergok Selingkuh dengan Oknum Kepala Dusun di Jombang Sudah Dipulangkan

Keluarga Berantakan, Istri yang Kepergok Selingkuh dengan Oknum Kepala Dusun di Jombang Sudah Dipulangkan

Oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diduga tertangkap basah menjalin hubungan terlarang dengan istri dari salah satu warganya
Jaga Kerukunan Bangsa, Kemendagri Tekankan Rumah Ibadah Juga Berfungsi Sosial-Ekonomi

Jaga Kerukunan Bangsa, Kemendagri Tekankan Rumah Ibadah Juga Berfungsi Sosial-Ekonomi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026.
Prabowo Ubah Strategi Lawan Kemiskinan, Semua Program Pemerintah Wajib Terkoneksi Tak Boleh Jalan Sendiri

Prabowo Ubah Strategi Lawan Kemiskinan, Semua Program Pemerintah Wajib Terkoneksi Tak Boleh Jalan Sendiri

Prabowo putuskan lakukan pengentasan kemiskinan tak lagi dilakukan lewat program sektoral terpisah, melainkan melalui integrasi penuh berbagai program prioritas

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT