GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Bisa Menggandakan Uang hingga Miliaran Rupiah, Dua Pelaku Diamankan Polsek Hinai Langkat

Mengaku bisa menggandakan uang dari Rp2.000.000 menjadi Rp1 miliar, dua orang tersangka penipuan, M (31) dan AM (60) warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapu
Kamis, 5 Oktober 2023 - 16:52 WIB
Kedua tersangka saat ditahan di Polsek Hinai.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Mengaku bisa menggandakan uang dari Rp2.000.000 menjadi Rp1 miliar, dua orang tersangka penipuan, M (31) dan AM (60) warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara diamankan Polsek Hinai, Rabu (4/10/2023) sore. 

Penangkapan kedua tersangka yang diduga sebagai dukun pengganda uang ini berawal dari laporan korban, Sri Lestari (52), warga Jalan Utama Dusun V, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang melaporkan bahwasanya dia telah ditipu oleh kedua tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal mula terjadinya penipuan dan penggelapan dengan modus bisa menggandakan uang ini terjadi pada Sabtu (30/9/2023) yang lalu, saat teman korban, Turiah, menghubungi korban melalui telepon seluler dan menawarkan ada orang yang bisa menggandakan uang dan korban pun tertarik serta mengirimkan uang sebanyak Rp2.000.000 melalui rekening BRI atas nama Ramli," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto kepada awak media, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat, menjelaskan setelah menerima transferan uang, kemudian tersangka berjanji akan menggandakannya menjadi Rp1 miliar dan melakukan ritual di rumah korban. 

"Tersangka sempat berjanji akan menggandakan uang korban hingga Rp1 miliar dan kemudian dilakukanlah ritual di kamar korban dengan menggunakan dua buah keris, satu botol bekas air mineral berisikan 15 lidah trenggiling, satu piring kaca berisi pasir dan sendok makan stainless, satu kain sarung warna hijau, dua botol kecil berisikan boneka tuyul dan lain-lain,“ jelas Kasi Humas Polres Langkat. 

AKP S Yudianto juga menceritakan bahwa saat pelaksanaan ritual, tersangka menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung. Setelah ritual dan mantra-mantra dibacakan, tersangka mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong dan mengatakan kepada korban bahwa kotak tersebut tidak boleh dibuka karena uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli, sedangkan yang bisa membukanya hanya tersangka pada esok harinya. 

"Benda-benda yang dari awal sudah disiapkan tersangka disusun dan dilaksanakanlah ritual di salah satu kamar di rumah korban, mulai dari menutup badan korban dengan kain hingga menutup kotak kosong dengan sajadah," lanjut AKP S Yudianto. 

Setelah tersangka dan temannya meninggalkan rumah korban, lanjut Kasi Humas, lalu korban mengambil dompet miliknya di kamar tidur, namun uang miliknya sebesar Rp2.500.000 yang ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi, sehingga korban dan saksi Jaya Permana curiga yang mengambilnya adalah tersangka dan temannya.

"Setelah melakukan ritual, tersangka dan temannya kemudian pergi, namun uang di dompet korban malah hilang," sambung Kasi Humas. 

Setelah beberapa hari ditunggu, akhirnya korban membuka kotak yang ditutup sajadah dan dalam keadaan kosong. 

"Setelah ditunggu hingga Selasa (4/10/2023), tersangka malah menghubungi korban dan memberitahukan bahwa tersangka tidak bisa datang dan malah meminta uang lagi sebesar Rp1.000.000 kepada korban, namun korban tidak memberikannya dan berjanji akan memberikan Rp5.000.000 kepada tersangka jika datang ke rumahnya," tegas Kasi Humas Polres Langkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merasa sudah ditipu, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Hinai dan petugas yang menerima laporan langsung memancing tersangka untuk datang hingga akhirnya berhasil diamankan. 

"Merasa tertipu kemudian korban membuat laporan ke Mapolsek Hinai dan setelah berkomunikasi, tersangka datang ke rumah korban dan disambut petugas dari Polsek Hinai serta Kepala Dusun setempat hingga akhirnya tersangka bersama temannya diamankan di Mapolsek," tutup Kasi Humas Polres Langkat. (tht/wna) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Sejumlah kalangan soroti rencana pemerintah memperluas keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati merespons keluhan guru madrasah dan pesantren yang mengadu soal kesejahteraan hingga minimnya fasilitas pendidikan.
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.
Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Rombongan pelatih hingga pemain Al Nassr telah mendarat dengan selamat di Ashgabat, ibu kota Turkmenistan. Namun, beberapa pemain kunci yang tidak masuk skuad.
Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Melalui program "Power Up EVent", PLN menghadirkan diskon 50% bagi pelanggan satu fasa dengan kapasitas daya hingga 7.700 Volt Amphere (VA).
Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen membela Jon Jones, menegaskan bahwa kontroversi doping tidak menghapus statusnya sebagai salah satu petarung terhebat sepanjang masa di UFC.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT