News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Bisa Menggandakan Uang hingga Miliaran Rupiah, Dua Pelaku Diamankan Polsek Hinai Langkat

Mengaku bisa menggandakan uang dari Rp2.000.000 menjadi Rp1 miliar, dua orang tersangka penipuan, M (31) dan AM (60) warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapu
Kamis, 5 Oktober 2023 - 16:52 WIB
Kedua tersangka saat ditahan di Polsek Hinai.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Mengaku bisa menggandakan uang dari Rp2.000.000 menjadi Rp1 miliar, dua orang tersangka penipuan, M (31) dan AM (60) warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara diamankan Polsek Hinai, Rabu (4/10/2023) sore. 

Penangkapan kedua tersangka yang diduga sebagai dukun pengganda uang ini berawal dari laporan korban, Sri Lestari (52), warga Jalan Utama Dusun V, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang melaporkan bahwasanya dia telah ditipu oleh kedua tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal mula terjadinya penipuan dan penggelapan dengan modus bisa menggandakan uang ini terjadi pada Sabtu (30/9/2023) yang lalu, saat teman korban, Turiah, menghubungi korban melalui telepon seluler dan menawarkan ada orang yang bisa menggandakan uang dan korban pun tertarik serta mengirimkan uang sebanyak Rp2.000.000 melalui rekening BRI atas nama Ramli," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto kepada awak media, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat, menjelaskan setelah menerima transferan uang, kemudian tersangka berjanji akan menggandakannya menjadi Rp1 miliar dan melakukan ritual di rumah korban. 

"Tersangka sempat berjanji akan menggandakan uang korban hingga Rp1 miliar dan kemudian dilakukanlah ritual di kamar korban dengan menggunakan dua buah keris, satu botol bekas air mineral berisikan 15 lidah trenggiling, satu piring kaca berisi pasir dan sendok makan stainless, satu kain sarung warna hijau, dua botol kecil berisikan boneka tuyul dan lain-lain,“ jelas Kasi Humas Polres Langkat. 

AKP S Yudianto juga menceritakan bahwa saat pelaksanaan ritual, tersangka menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung. Setelah ritual dan mantra-mantra dibacakan, tersangka mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong dan mengatakan kepada korban bahwa kotak tersebut tidak boleh dibuka karena uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli, sedangkan yang bisa membukanya hanya tersangka pada esok harinya. 

"Benda-benda yang dari awal sudah disiapkan tersangka disusun dan dilaksanakanlah ritual di salah satu kamar di rumah korban, mulai dari menutup badan korban dengan kain hingga menutup kotak kosong dengan sajadah," lanjut AKP S Yudianto. 

Setelah tersangka dan temannya meninggalkan rumah korban, lanjut Kasi Humas, lalu korban mengambil dompet miliknya di kamar tidur, namun uang miliknya sebesar Rp2.500.000 yang ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi, sehingga korban dan saksi Jaya Permana curiga yang mengambilnya adalah tersangka dan temannya.

"Setelah melakukan ritual, tersangka dan temannya kemudian pergi, namun uang di dompet korban malah hilang," sambung Kasi Humas. 

Setelah beberapa hari ditunggu, akhirnya korban membuka kotak yang ditutup sajadah dan dalam keadaan kosong. 

"Setelah ditunggu hingga Selasa (4/10/2023), tersangka malah menghubungi korban dan memberitahukan bahwa tersangka tidak bisa datang dan malah meminta uang lagi sebesar Rp1.000.000 kepada korban, namun korban tidak memberikannya dan berjanji akan memberikan Rp5.000.000 kepada tersangka jika datang ke rumahnya," tegas Kasi Humas Polres Langkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merasa sudah ditipu, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Hinai dan petugas yang menerima laporan langsung memancing tersangka untuk datang hingga akhirnya berhasil diamankan. 

"Merasa tertipu kemudian korban membuat laporan ke Mapolsek Hinai dan setelah berkomunikasi, tersangka datang ke rumah korban dan disambut petugas dari Polsek Hinai serta Kepala Dusun setempat hingga akhirnya tersangka bersama temannya diamankan di Mapolsek," tutup Kasi Humas Polres Langkat. (tht/wna) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT