News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Warga Bandung Tertimbun Longsor Diduga Sedang Cari Harta Karun, Polisi Selidiki Faktanya

Dua warga Antapani, Kota Bandung tewas tertimbun longsor telah diduga mencari harta karun. Polisi lakukan penyelidikan soal kebenaran mencari harta karun...
Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB
Tim SAR evakuasi dua warga Bandung yang tertimbun longsor saat mencari harta karun
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnnews.com - Dua warga Antapani, Kota Bandung tewas tertimbun longsor telah diduga mencari harta karun.

Dua warga tersebut berinisial MNH (Pria) dan RY (Perempuan) tewas tertimbun longsor bangunan bekas penggilingan di Jalan Sindang Barang, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton mengatakan dugaan itu (harta karun) masih dalam penyelidikan apakah sedang mencari harta karun atau memang sedang membuat kolam.

"Lagi didalami keterangan masing- pihak, nanti kita rilis terkait kejadian tersebut, setelah proses penyelidikan selesai dilaksanakan," kata Kompol Anton, Jumat (6/2/2026).

Percaya Ada Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani
Percaya Ada Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu Kepala Bidang Penyelamatan Damkar Kota Bandung, Iman mengatakan anggota saat tiba di lokasi dalam lubang itu ada 3 orang, 1 laki-laki, 2 perempuan. 

"Jadi ketiga orang ini melakukan aktivitas di dalam galian lubang itu dan tertimpa oleh batu-batu beton bekas galian sehingga menyebabkan meninggal dunia 2 orang dan yang 1 lagi luka-luka, dan langsung diamankan di Polsek Antapani untuk diminta keterangan," katanya. 

Lakukan Ritual Sebelum Menggali Harta Karun

Sempat melakukan ritual dengan sosok perempuan “misterius” sebelum menggali harta karun di bangunan bekas penggilingan padi, dua warga Bandung berujung tewas tertimbun longsoran galian di Antapani. 

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri memaparkan kronologinya. Peristiwa nahas ini dialami oleh korban berinisial MN (26) dan RY (39).

Mereka mempercayai adanya harta karun di bangunan bekas penggilingan padi di Jalan Sindang Barang, Kecamatan Antapani.

“Ada dua korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian,” katanya, Jumat (6/2/2026). 

Yusuf menyebut sekitar satu bulan sebelum peristiwa nahas ini terjadi, MN dan RY disebut-sebut sempat melakukan ritual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya melakukan ritual dengan bimbingan seorang perempuan berinisial F. Namun, belum diketahui siapa sosok F ini dan apa profesinya hingga bisa membimbing sebuah ritual. 

Berdasarkan keterangan yang diterima, Yusuf mengatakan F mengarahkan MN dan RY untuk menggali beberapa titik di lokasi tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral